• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Kamis, 1 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Ekonomi

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Sering Terlambat, Ini Langkah Kemenag

Wahyu AO Wahyu AO
11:30 30 Mei 2022
Review tunjangan profesi guru madrasah oleh Kenenag

Review tunjangan profesi guru madrasah oleh Kenenag/Foto: Kemenag

Kabar Trenggalek – Kementerian Agama melakukan upaya cegah dini terulangnya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) madrasah yang terhutang. Salah satu upayanya adalah melakukan review dan harmonisasi regulasi penyaluran tunjangan, Senin (30/05/2022).

Hal itu dibahas bersama dalam giat Peningkatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah di Batu, Jawa Timur.

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menyampaikan kegiatan itu bertujuan mengevaluasi dan mengharmonisasikan kebijakan penyaluran tunjangan bagi guru madrasah.

Selain antisipasi terjadinya kembali TPG terhutang, harmonisasi dibutuhkan seiring dengan diterapkannya kurikulum merdeka dan beberapa regulasi terbaru yang terkait.

Menurut Zain, guru merupakan tonggak peradaban bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Oleh karena itu, segala tunjangan yang melekat pada guru harus dibayarkan sesuai tepat waktu.

RekomendasiUntukmu

Pendidikan Profesi Guru Kemenag 2023 Segera Digelar, Cek Infonya

Pengumuman Terbaru PPPK Guru di Sscasn.bkn.go.id 2022, Ini Cara Ceknya

“Saya tidak ingin di waktu-waktu yang akan datang masih ada lagi kasus TPG terhutang atau selisih Tukin terhutang, kita harus saling bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Zain di Batu.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, meminta Direktorat GTK Madrasah dan satuan kerja di daerah untuk terus memberikan pelayanan prima demi kesejahteraan guru.

“Kita harus memberikan pelayanan yang prima demi kesejahteraan guru. Integritas dan tanggung jawab kita merupakan kunci dalam pelayanan prima. Oleh karena itu data dan regulasi penyaluran tunjangan harus disajikan secara akurat dan kuat,” ujar Dhani.

Dhani mengingatkan agar tunjangan profesi yang diberikan selaras dengan peningkatan kompetensi guru. Sebab, hal itu merupakan konsekuensi dari peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya.

“Ketika guru sudah meningkat kesejahteraannya, maka sudah menjadi keniscayaan, guru tersebut harus bertanggungjawab untuk meningkatkan skill dan kapasitasnya. Jangan sampai ada guru yang telah mendapat tunjangan profesi, akan tetapi tidak mau meningkatkan skill dan kapasitasnya,” tegas Dhani.

Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi, menambahkan bahwa guru harus senantiasa beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Di zaman yang serba digital, guru dituntut akrab dengan literasi digital untuk mendukung tercipta model pembelajaran dengan pendekatan Problem Based Learning dan Project Based Learning.

“Tentu guru-guru saat ini harus senantiasa memegang teguh apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya secara utuh dalam mengantarkan peserta didik terus berprestasi dan menjadi generasi berakhlak mulia,” ujar Fahmi.

“Beradaptasi dengan perubahan dunia, menghindari terjadinya learning loss akan menjadi tantangan utama supaya tidak menjadi lost generations,” tambahnya.

Reporter: Wahyu AO
Tags: GuruKementerian Agama
dibagikan1SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Pedagang dan pembeli di Pasar Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Biaya Hidup di Trenggalek Cuma 800 Ribu, Netizen: Belum Termasuk Angsuran

7:00 1 Jun 2023
Pedagang di Pasar PON Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kebutuhan Hidup di Trenggalek Satu Bulan Cuma 800 Ribu, Benar Gak Sih?

8:47 29 Mei 2023
Pedagang ayam di Pasar Basah Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pasca Lebaran Idul Fitri, Harga Ayam di Trenggalek Anjlok: Pedagang Untung saat Hari Raya

20:00 1 Mei 2023
Buruh Trenggalek sedang bekerja/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Meski Tak Diwarnai Demonstrasi, Serikat Buruh Trenggalek Minta Kenaikan UMK

17:15 1 Mei 2023
Pedagang dan pembeli di Pasar Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pasca Lebaran, Bawang Merah di Pasar Trenggalek Meroket

11:51 1 Mei 2023
Soobali Ocean Villa/Foto: Soobali

Ingin Investasi Villa di Bali Tanpa Ribet? Jasa Bali Villa Management Solusinya

18:27 15 Apr 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Kediri Hari Ini Selama 8 Jam di 12 Lokasi

Aini Mawadah
9:59 28 Mei 2023
Pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Kediri akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Kediri memadamkan listrik...

Baca selanjutnya

Berita Baru

gambar ucapan selamat hari lahir pancasila

Gambar Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok Dijadikan Story IG dan WA

8:00 1 Jun 2023
Pedagang dan pembeli di Pasar Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Biaya Hidup di Trenggalek Cuma 800 Ribu, Netizen: Belum Termasuk Angsuran

7:00 1 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan Hari Ini Selama 7 Jam di 11 Lokasi

4:00 1 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com