• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 2 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Hukum

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Dua Warga Kecamatan Suruh Diringkus Polres Trenggalek

Wahyu AO Wahyu AO
17:30 1 Apr 2022
Polres Trenggalek tangkap dua warga Kecamatan Suruh yang diduga edarkan sabu-sabu

Polres Trenggalek tangkap dua warga Kecamatan Suruh yang diduga edarkan sabu-sabu/Foto: Polres Trenggalek

Kabar Trenggalek – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, menangkap dua warga Kecamatan Suruh, yang diduga edarkan sabu-sabu, Jumat (01/03/2022).

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyat Putera, saat konferensi pers, mengatakan kedua warga suruh itu berinisial WTP dan HDM.

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

Kedua warga Suruh itu diduga kuat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I.

Dwiasi menjelaskan, WTP dan HDM itu juga diduga kuat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I serta tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika dan precursor.

“Berawal dari Informasi warga, bahwa WTP sering terlibat sebagai aktor peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah Trenggalek, kemudian pada Kamis (24/03/2022), petugas langsung melakukan penangkapan,” jelas Dwiasi.

RekomendasiUntukmu

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

Dwiasi mengatakan, petugas mengembangkan keterangan tersangka hingga berhasil menangkap tersangka HDM berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan biji ganja. Kedua tersangka pun digelandang ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas diantaranya 13 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1,59 gram, 1 paket biji ganja seberat 0,58 gram, sejumlah alat hisap sabu, plastik klip, sedotan, korek api gas, handphone, ATM, timbangan digital dan uang tunai.

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” kata Dwiasi.

Dalam konferensi pers itu, Dwiasi mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Ia menegaskan, akan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba yang notabene dapat merusak generasi muda.

“Jangan coba-coba menggunakan barang haram ini. Tak ada ampun, akan kami berantas,” tegasnya.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: KriminalNarkobaPolres TrenggalekSabu-sabu
dibagikan37SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Bunda Novita bahas stunting di peringatan Hari Lahir Pancasila/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bahas Stunting, Peringatan Hari Lahir Pancasila di Trenggalek Ala Bunda Novita

18:12 2 Jun 2023
Ilustrasi. Gaji kepala desa terbaru/Foto: Istimewa

Minat Jadi Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru: Setara dengan ASN

16:00 2 Jun 2023
Gedung DPR RI/Foto: Istimewa

Sejarah Terbentuknya DPR RI Lengkap, Bermula dari Sidang Komite Nasional Indonesia Pusat

15:00 2 Jun 2023
Tampak dalam taman dan pujasera bak hutan/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Meski Jadi Sarang Rumput, Bekas Kantor Disdukcapil Trenggalek Keruk Cuan 4 Miliar

13:42 2 Jun 2023
Nikmatnya makan ditemani pemandangan alam yang indah/Foto: Resto Mewah

Rekomendasi Kuliner Khas Tawangmangu yang Bikin Ngiler

13:00 2 Jun 2023
Suasana senja menuju malam di Taman Surya Surabaya/Foto: Kkameo K

Vibes Baru Taman Surya Surabaya, Cocok Buat Jalan-Jalan dan Foto Instagramable

11:57 2 Jun 2023

Berita Populer

Otak Atik Jabatan Ala Mas Bupati Trenggalek, 7 Pejabat Jadi Kepala Dinas

Raden Zamz
17:35 31 Mei 2023
Bupati Trenggalek melantik para pejabat/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)
Politik

Pertengah tahun hampir mengakhiri, kursi kosong kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kini mulai terisi. Karena Bupati Trenggalek resmi lantik...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Bunda Novita bahas stunting di peringatan Hari Lahir Pancasila/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bahas Stunting, Peringatan Hari Lahir Pancasila di Trenggalek Ala Bunda Novita

18:12 2 Jun 2023
Ilustrasi. Gaji kepala desa terbaru/Foto: Istimewa

Minat Jadi Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru: Setara dengan ASN

16:00 2 Jun 2023
Gedung DPR RI/Foto: Istimewa

Sejarah Terbentuknya DPR RI Lengkap, Bermula dari Sidang Komite Nasional Indonesia Pusat

15:00 2 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com