Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Ekonomi

PLN Trenggalek Abaikan Jeritan Warga yang Terhimpit Biaya Listrik

Reporter: Wahyu AO
Editor: Wahyu AO
Kamis, 13 Januari 2022, 11:47:04
di Ekonomi
PLN Trenggalek Abaikan Jeritan Warga yang Terhimpit Biaya Listrik

Tiang listrik/Foto: Pixabay

Kabar Trenggalek – Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Trenggalek, mengabaikan jeritan warga yang terhimpit biaya listrik bulanan. Salah satu warga yang melaporkan keluhan biaya listrik kepada PLN Trenggalek itu adalah Istiyar, warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kamis (13/01/2022).

Istiyar mengatakan, setiap bulannya, ia terbebani oleh biaya listrik yang mahal. Sebab, saat pemasangan listrik, ia mendapatkan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) dengan kode R1M. Artinya, Istiyar mendapatkan golongan listrik yang tidak mendapatkan subsidi.

Pada awal pemasangan listrik, Istiyar mendaftar atas nama Ibunya, Mutini. Lantaran, Istiyar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Istiyar dulu masih proses pembaruan status dari belum kawin ke kawin.

Istiyar menceritakan, setiap bulannya ia terbebani untuk membayar listrik yang berkisar Rp. 200 ribu. Penghasilan suaminya dari kuli bangunan juga tidak selalu bisa memenuhi biaya listrik setiap bulan. Istiyar dan suaminya sering hutang untuk beli beras. Bahkan, Istiyar dan keluarganya lebih memilih tidak makan daripada tidak bayar listrik.

Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek

Orang lainjuga membaca:

Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

Dianggap Resahkan Warga, 3 Anak Jalanan di Trenggalek Tergaruk Razia

Cari Untung Saat Lebaran Ketupat, Belasan Pengemis di Trenggalek Terjaring Razia

Pemerintah akan Menaikkan Tarif Listrik dalam Waktu Dekat

“Untuk beli beras saja sering hutang. Untuk bulanan listrik saja kami sampai bingung. Pilih tidak makan daripada tidak bayar listrik, karena bayarnya mencapai 200 ribu lebih dan saya sangat keberatan sekali,” ujar Istiyar.

Berdasarkan keterangan Istiyar, ia sudah tiga kali melaporkan keluhan biaya listrik itu ke PLN Trenggalek, sejak tahun 2021. Namun, berbagai upaya yang dilakukan Istiyar tidak mendapatkan solusi sama sekali dari PLN Trenggalek.

“Sudah tiga saya mengadukan dan alurnya sama dari desa mengisi formulir langsung ke kecamatan tapi sampai hari ini tidak ada kabar beritanya. Tapi ya itu, zonk sampai sekarang. Kalau berusaha sudah saya usahakan, tapi ya itu, nihil,” cerita Istiyar.

Padahal, menurut kebijakan bantuan listrik saat pandemi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masyarakat yang tidak mampu, bisa mendapatkan listrik gratis dengan membuat aduan.

Peraturan Menteri (Permen) ESDM no 17 tahun 2019 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga, menyebutkan warga bisa membuat aduan dengan mengisi formulir yang dikirim ke kecamatan. Setelah itu, formulir akan direkapitulasi untuk diproses ke Posko Pusat.

Baca juga: Bupati Trenggalek Wira-Wiri Pulihkan Ekonomi Pasca Angka Kemiskinan Naik

Posko pusat terdiri dari Kementerian ESDM, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemensos, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan, dan PT PLN. Posko Pusat melakukan pemilahan dan pemeriksaan data pengaduan. Selanjutnya, warga yang mengadu bisa mendapatkan subsidi listrik jika termasuk rumah tangga miskin dan tidak mampu.

Bantuan listrik saat pandemi Covid-19
Bantuan listrik saat pandemi Covid-19/Foto: Kominfo

Tapi, kebijakan dan peraturan itu seperti diabaikan oleh PLN Trenggalek. Sejak Senin, 3 Januari 2022, kabartrenggalek.com berusaha menghubungi Mira, Kepala PLN Trenggalek, untuk meminta konfirmasi. Tapi hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons sama sekali dari Mira. Pesan yang dikirim jurnalis kabartrenggalek.com via WhatsApp hanya dibaca saja.

Selain itu, kabartrenggalek.com juga menghubungi PLN Trenggalek via Instagram pada Senin, 10 Januari 2022. Hasilnya sama, dibaca saja.

Menanggapi hal ini, Istiyar merasa kecewa dengan layanan yang diberikan PLN Trenggalek. Pasalnya, kondisi saat ini suaminya belum bekerja lagi. Ia harus kebingungan lagi untuk membayar biaya listrik bulan Januari ini.

Sebelumnya, Istiyar terbebani dengan biaya listrik bulan November 2021 sejumlah Rp. 212 ribu dan bulan Desember 2021 sejumlah Rp. 198 ribu. Selain itu, Istiyar memiliki hutang ke Bank yang harus diangsur tiap bulannya. Hutang itu untuk membiayai sekolah anak-anaknya.

“Berati saya mengadu itu sejak adanya pandemi sampai sekarang belum ada respon sekali ya? Dan itu sudah tiga kali aduan sampai datang ke kantor juga. Apa [karena] sudah menjadi rakyat jelata jadi pihak terkait tidak mau merespon ya? Sudah resiko rakyat jelata ya?” tandas Istiyar.

Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang EKONOMI

Tags: EkonomiKemiskinanListrik
dibagikan35TweetSendScan
Artikel Sebelumnya

Tak Jadi ke Semarang, Lima Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP Trenggalek

Artikel Selanjutnya

Cara Cek Bansos PKH Januari 2022

Berita Lainnya

Para pengendara sedang mengisi bensin di SPBU Trenggalek

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

16/05/2022
Pecahan uang Rp. 100 ribu

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

13/05/2022
Daftar Upah Minimum Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa timur Tahun 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

12/05/2022
Siti Fatimah, pedagang bahan pokok di Trenggalek

Stok Pasar Minim, Harga Bahan Pokok di Trenggalek Melambung saat Idul Fitri 1443 H

12/05/2022
Pedagang musiman saat event kesenian

Dua Tahun Dihantam Pandemi, Kesenian Trenggalek Optimistis Mampu Tingkatkan Ekonomi 

12/05/2022
Program Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Warga Trenggalek Harus Tahu

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Mei 2022

11/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Para petani Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap

    Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Jadwal Tayang Film di Bioskop NSC Trenggalek, Tanggal 14 – 16 Mei 2022

    44 dibagikan
    dibagikan 44 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

    32 dibagikan
    dibagikan 32 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In