• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Kesehatan

Orang dengan Gangguan Jiwa di Trenggalek Jadi Prioritas Perlindungan Kesehatan

Wahyu AO Wahyu AO
11:30 20 Okt 2021
Orang dengan Gangguan Jiwa di Trenggalek Jadi Prioritas Perlindungan Kesehatan

Mugiyanto, Ketua Pansus III DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

22
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalukan upaya untuk memprioritaskan perlindungan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (20/10/2021).

Melalui Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD Trenggalek menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai bentuk upaya perlindingan terhadap OGDJ di Trenggalek. Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan Ranperda terkait OGDJ adalah inisiatif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Trenggalek.

“Untuk pembahasan ranperda tersebut, masih sampai dengan pasal 53 dari keseluruhan 87 pasal, hal ini kami rumuskan bersama-sama dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Mugiyanto.

Menurut Mugiyanto, penyandang OGDJ rata-rata memiliki keterbatasan dalam ekonomi. Sehingga, ODGJ termasuk kategori masyarakat miskin, dan pemerintah harus hadir untuk memberi perhatian.

Baca juga: Stop Pemasungan! Bangunan Shelter akan Didirikan untuk Merawat ODGJ di Trenggalek

RekomendasiUntukmu

Sering Pindah Tempat, Aksi Sukarela Wanto Merawat ODGJ di Trenggalek

Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

“Nanti, kita akan memberikan fasilitas pembeda antata rumah sakit umum dan rumah sakit bagi gangguan jiwa. Walaupun sekarang sudah ada di Gandusari Trenggalek, namun saya rasa belum memadai,” ujar Mugiyanto.

Susunan Ranperda tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan pembangunan yang layak bagi OGDJ. Shelter penampungan OGDJ untuk kelompok rentan sudah bisa melakukan pengerasan lahan pada tahun 2022.

“Lebih jelasnya, menunggu kebijakan Bupati Trenggalek, untuk disesuaikan kemampuan keuangan yang ada, kalau dianggap perlu segera dibangun saja,” tutup Mugiyanto, politisi Partai Demokrat itu.

Reporter: Lek Zur
Editor: Wahyu AO
Tags: ODGJ

Berita Terkait

Ilustrasi tengu atau tungau yang gemar menggigit kulit manusia/Foto: Pixabay by Jerzy Gorecki

Jenis-jenis Tengu yang Suka Menggigit Manusia, Salah Satunya Menyebabkan ‘Gudiken’

18:34 7 Mar 2023
Tikus di sawah/Foto: Pixabay

Trenggalek Sering Hujan, Waspada Penyebaran Penyakit Leptospirosis Melalui Tikus

9:30 7 Mar 2023
Aplikasi PeduliLindungi berubah jadi SATUSEHAT/Foto: Kabar Trenggalek

Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT, Ini Fitur Terbarunya

11:00 3 Mar 2023
Papan BPJS Kesehatan/Foto: Kabar Trenggalek

Pernah Ditolak saat Pakai BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Biang Keroknya

11:00 2 Mar 2023
Ilustrasi. Kejadian Luar Biasa Flu Burung/Foto: benzoix (Freepik)

Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Kejadian Luar Biasa Flu Burung

9:55 26 Feb 2023
Ilustrasi Covid-19 varian orthrus/Foto: Istimewa

Pemerintah Temukan Covid-19 Varian Orthrus

15:55 21 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com