Wakil Bupati Trenggalek: Jangan Salah Paham, Rencana Hutang untuk Percepatan Pembangunan

Wakil Bupati Trenggalek: Jangan Salah Paham, Rencana Hutang itu untuk Percepatan Pembangunan

Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara/Foto: kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek Rencana hutang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk menangani Covid-19 mulai mengerucut. Pasalnya, Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara, mengatakan hutang itu sebagai upaya percepatan pembangunan Kabupaten Trenggalek, Selasa, (21/09).

Pernyataan Syah itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Treggalek ketika membahas (Rancangan Peraturan daerah) Ranperda. Syah mengatakan, pandemi Covid-19 mengakibatkan beberapa pos anggaran pembangunan di Trenggalek tersendat.

“Tujuan kami adalah sosialisasi, biar semua seiiring dan berjalan. Tidak ada salah paham terkait rencana hutang Rp. 250 milliar untuk beberapa pembangunan Kabupaten Trenggalek,” jelas Syah.

Syah menjelaskan, sistem pembayaran hutang nantinya seperti pimjaman di bank pada umumnya. Hutang di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan dibayar sesuai dengan tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya berharap, untuk hutang bulan depan bisa digunakan untuk percepatan pembangunan, serta untuk pencairanya bertahap,” ujar Syah.

Syah mengatakan, rencana hutang ini sangat memerlukan dukungan dari semua pihak. Sehingga, Pemkab Trenggalek bisa melunasi hutang dalam jangka pembayaran cicilan kurang lebih 5 tahun.

“Hutang nanti semoga bisa mengurangi belenggu paksaan anggaran karena Covid-19. Penanganan kesehatan tetap dilakukan dan pembangunan juga berjalan,” ujar terang Syah.

Exit mobile version