Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Kesehatan

Trenggalek Masuk Assement 3 PPKM Mikro Darurat, Emil Dardak: Pembatasan Lebih Ketat

Jumat, 2 Juli 2021, 12:10:00
di Kesehatan

Orang lainjuga membaca:

Joglo Arca di Pendapa Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Miliki Banyak Cagar Budaya, Tapi Tidak Punya Museum

18/05/2022
Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Trenggalek Masuk Assement 3 PPKM Mikro Darurat, Emil Dardak: Pembatasan Lebih Ketat

KABARTRENGGALEK. com – Naiknya penularan corona virus disaese (covid-19) menjadikan langkah kongkrit Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.  

Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengatakan mayoritas kabupaten/kota di Jatim masuk dalam kategori daerah assessment 3.
“Khusus di Jatim, hampir semua masuk assasement 3 itu dilihat dari tingkat penduduk, occupancy ratio, tracing dan lain-lain,” ucap Emil, Jumat (02/07).
Daerah yang masuk level assessment 3 adalah Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk. Kemudian Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan. Selanjutnya ada Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Bangkalan.
Sedangkan daerah level assasement 4 antara lain Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
Itu artinya, seluruh kabupaten/kota di Jatim akan menjalani PPKM darurat. Kecuali dua daerah, yakni Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, PPKM Mikro Darurat jauh lebih ketat dibanding PPKM Mikro sebelumnya. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk mendetailkan aturannya.
“PPKM Mikro Darurat akan mengidentifikasi kegiatan kerja yang sifatnya non-esensial, esensial dan kritikal. Dan akan ada pembatasan yang berbeda dan lebih ketat dari PPKM Mikro sebelumnya sejak awal tahun,” pungkas Emil.
dibagikan1TweetSend
Artikel Sebelumnya

Bahas Polemik Rencana Tambang Emas, ART dan Walhi Jatim Sambangi Bupati Trenggalek

Artikel Selanjutnya

Dalang Kondang Pancen Oye Meninggal Dunia, Sempat Bawakan Lakon “Sang Kokrosono” di Trenggalek

Berita Lainnya

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Karangan, Selasa 9 November 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

17/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek, Jumat 28 Oktober 2021 di Tiga Kecamatan

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Jumat 13 Mei 2022

12/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tugu Trenggalek, Jumat 22 Oktober 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Kamis 12 Mei 2022

11/05/2022
Penelitian Membuktikan Vaksin Mampu Menurunkan Penularan Covid-19

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 11 Mei 2022

10/05/2022
Orang tua dan anak-anak sedang memakai masker

Waspada Penularan Lewat Saluran Pernafasan, Ini Cara Mencegah Hepatitis Akut 

07/05/2022
Kepala Dinkes Jatim, Dr. Erwin Astha Triyono

Tiga Anak Meninggal akibat Hepatitis Akut, Warga Jawa Timur Perlu Waspada

06/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik

    Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Tahun 2022

    26 dibagikan
    dibagikan 26 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In