Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Pilkades PAW di Desa Salamrejo, Komisi I DPRD Trenggalek: Jangan Ada Kekosongan Sisa Masa Jabatan

Reporter: kbrt
Editor: Wahyu Agung Prasetyo
Minggu, 6 Juni 2021, 07:00:00
di Politik
Rapat Pilkades PAW di Desa Salamrejo, Karangan di Kantor DPRD/Foto: kabar Trenggalek

Rapat Pilkades PAW di Desa Salamrejo, Karangan di Kantor DPRD/Foto: kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Orang lainjuga membaca:

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

Inisiasi Perubahan Budaya, Cinta Produk Trenggalek Jadi Pembahasan LKPJ Bupati

KABARTRENGGALEK.com – Kepala Desa (Kades) definitif di Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek mengalami kekosongan sisa masa jabatan. Kekosongan tersebut disebabkan oleh Kades Salamrejo yang baru saja meninggal dunia. Kekosongan ini menjadi atensi Komisi I DPRD Trenggalek. Oleh karena itu, diadakan Pilkades PAW di Desa Salamrejo.

Komisi I DPRD Trenggalek meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) Salamrejo tetap melakukan proses pengisian dengan skema Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW). Skema Pilkades PAW ini dilakukan mengingat masa jabatan yang ditinggalkan Kades sebelumnya masih 4 tahun.

Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, menindaklanjuti rencana Pilkades PAW tersebut. Husni menggelar rapat dengan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), PJ. Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salamrejo.

“Dari hasil rapat kerja, kita tetap mendorong Pemdes Salamrejo untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu karena sisa jabatan yang ditinggalkan masih 4 tahun,” tegas Husni (02/06).

Husni menjelaskan, pihaknya juga meminta Pemdes untuk segera berproses dengan segera membentuk panitia pemilihan melalui BPD. Setelah BPD membentuk panitia, dilanjutkan untuk menentukan siapa saja yang masuk dalam keterwakilan peserta musyawarah desa memalui musyawarah mufakat.

“Jadi, penentu pserta keterwakilan dari zona unsur masyarakat di tiap dusun akan melalui musyawarah dengan melihat jumlah penduduk dusun setempat,” ucap Husni.

Husni menambahkan, jumlah peserta keterwakilan di setiap dusun tidak bisa sama. Secara teknis, nanti akan dilaksanakan oleh panitia dan BPD melalui musyawarah desa.

Proses pelaksanaan Pilkades PAW ini dilatarbelakangi oleh waktu maksimal enam bulan dimulai sejak pemberhentian tetap Kades. Jika tidak dilakukan Pilkades PAW, berarti sisa masa jabatan akan diisi PJ. Kepala Desa, hingga adanya pelaksanaan Pilkades terdekat.

“Jangan sampai kekosongan sisa masa jabatan ini diisi PJ Kades. Jangan sampai itu terjadi. Komisi I tetap berharap ada pilihan Kades definitif untuk mengisinya,” tegas Husni.

Edi Supriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjelaskan hasil rapat kerja DPRD. Dalam rapat kerja DPRD, kata Edi, telah disepakati bahwa penyelesaian kekosongan Kades definitif di Desa Salamrejo akan dilaksanakan Pilkades melalui mekanisme PAW.

“Proses ini memang harus dilaksanakan dengan mengacu UU 6 tahun 2014, PP 43, Permendagri 65 tahun 2017, Perda, Perbup 53 tahun 2016 dan semua sudah secara teknis mengatur,” ungkap Edi.

Terkait pembahasan pemilihan keterwakilan untuk masyarakat, Edi menjelaskan bahwa ada sekitar 11 unsur keterwakilan musyawarah. Sebelas unsur keterwakilan musyawarah itu nanti akan diambil dari musyawarah mufakat untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi peserta.

Artinya, dalam pelaksanaan peserta yang memiliki hak suara, akan dipilih melalui musyawarah karena rohnya Pilkades PAW ini ada pada musyawarah desa (Musdes). Semua mekanisme akan ada pada musyawarah. Sedangkan, mekanisme pemilihan bisa dilakukan melalui aklamasi atau votting.

“Tahapan awal nanti akan melakukan Musdes untuk mempersiapkan rencana anggaran pelaksanaan yang diambil dari APBDes, setelah itu membentuk panitia. Dalam musyawarah, nanti akan ditentukan peserta dan penjaringan calon yang akan daftar serta skema pemilihan,” pungkasnya.

Tags: Desa SalamrejoDPRD TrenggalekKarangan
dibagikanTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengelola Wisata dan Wisatawan di Trenggalek Wajib Dibekali Pengetahuan Mitigasi Bencana Tsunami

Artikel Selanjutnya

Rencanakan Duduk Bersama Pedagang Sor Trembesi, Bakeuda Trenggalek: Bukan Penggusuran, Tapi Penertiban

Berita Lainnya

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek

Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

19/05/2022
Arus lalu lintas di Kabupaten Trenggalek

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

19/05/2022
Presiden Jokowi bolehkan masyarakat lepas masker

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

18/05/2022
Baliho Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Trenggalek

Pasang Baliho Gandeng Bupati, Ketua KPU Trenggalek Buka Suara

18/05/2022
Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

17/05/2022
Ketua KPU Trenggalek berfoto bersama Bupati Trenggalek, yang juga salah satu ketua partai politik

Baliho Timbulkan Kontroversi, Kesbangpol Akui Dapat Rekomendasi KPU Trenggalek

14/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In