Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Lawan Covid-19, Pemkab Trenggalek Utang Rp. 200 Miliar Lebih untuk Bangun Rumah Sakit Baru

Selasa, 22 Juni 2021, 07:25:00
di Kesehatan, Politik
Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Lawan Covid-19, Pemkab Trenggalek Utang Rp. 200 Miliar Lebih untuk Bangun Rumah Sakit Baru

KABARTRENGGALEK.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek gadaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggeret anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tidak mudah dibayangkan (22/06). Kendati harus mendapatkan persetujuan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemilik PT Sarana Multi Insfratuktur (SMI).

Rencana utang Pemkab Trenggalek masih terus digodok matang. Hal ini mengingat akan kemampuan Pemkab Trenggalek untuk mengembalikan alokasi anggaran yang diajukan, sesuai dengan tempo yang ditawarkan. Sebab nantinya utang tersebut akan disodorkan ke PT SMI di Kemenkeu.

“Rencana utang Pemerintah Kabupaten Trenggalek kami terus melakukan koordinasi dengan pihak peminjam. Yang terpenting nantinya kita bisa membagun Rumah Sakit (RS), untuk penanganan Corona Virus Disaese (Covid-19)” kata Sekretaris Daerah, Joko Irianto.

Orang lainjuga membaca:

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Joko melanjutkan, Pemkab Trenggalek mengajukan skema pinjaman selama 3 tahun. Dari tiga skema jangka waktu yang diperbolehkan, yaitu tiga tahun, lima tahun, dan delapan tahun. Sehingga, jika pengajuan tersebut disetujui oleh Kemenkeu, untuk pembayarannya, Kemenkeu langsung memotong anggaran dari dana alokasi umum (DAU) yang nantinya ditransfer ke Trenggalek.

Oleh karena itu, kini Pemkab Trenggalek terus melakukan perhitungan kemampuan fiskal yang ada agar APBD tidak jebol. “Pinjaman yang kami ajukan sesuai kemampuan APBD untuk membayar,” ungkapnya.

Terkait langkah, pinjaman tersebut dilakukan karena ada hal-hal yang dinyatakan mendesak. Pembangunan yang nantinya dilakukan berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun dengan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan penurunan DAU, hal tersebut belum sekiranya sulit dilakukan jika mengandalkan APBD murni. Menunggu keputusan Kemenkeu, apakah nanti APBD yang dimiliki Trenggalek bisa melakukan hal tersebut atau sebaliknya.

Selain komunikasi dengan PT SMI, Pemkab Trenggalek juga mendalami pihak pinjaman diperbankan lain, seperti yang sebelumnya Pemkab Trenggalek juga membidik Bank Jatim. Jika nanti pinjaman dari PT SMI disetujui Kemenkeu berarti proses pembangunan Rumah Sakit harus selesai 31 Desember mendatang. “Semua ada tahapan untuk proses pinjaman tersebut, kami masih menunggu persetujuan Kemenkeu,” terangnya.

Berdasarkan surat dari bupati nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021 yang ditandatangani sendiri oleh Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin tentang Pemberitahuan Pinjaman PEN Daerah. Tidak tanggung-tanggung, dalam surat tersebut besaran pinjaman mencapai Rp 249.666.094.639 (249,6 miliar rupiah) dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun. Untuk itu, Pemkab Trenggalek terus melakukan rapat, mengingat jumlah pinjaman bisa berubah.

Tags: Covid-19Vaksin
dibagikan29TweetSend
Artikel Sebelumnya

Pakai Anggaran Utang, Pemerintah Trenggalek Bakal Bangun Rumah Sakit di Kawasan Pesisir Watulimo

Artikel Selanjutnya

Penasaran dengan Nasi Gegog Khas Trenggalek? Ternyata Cara Membuatnya Sangat Mudah

Berita Lainnya

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek

Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

19/05/2022
Arus lalu lintas di Kabupaten Trenggalek

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

19/05/2022
Presiden Jokowi bolehkan masyarakat lepas masker

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

18/05/2022
Baliho Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Trenggalek

Pasang Baliho Gandeng Bupati, Ketua KPU Trenggalek Buka Suara

18/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Karangan, Selasa 9 November 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

17/05/2022
Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

17/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In