Rencana Pembangunan Trenggalek 20 Tahun Disahkan, Masih Gondelan RTRW Lama

pembangunan-20-tahun-trenggalek-disahkan-masih-gondelan-rtrw-lama

Pengesahan RPJPD Trenggalek 2025-20245/Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025-2045 resmi diketok  di meja paripurna legislatif Trenggalek. Dalam isi RPJPD salah satu yang menonjol adalah isu Net Zero Carbon.

Pembahasan pondasi pembangunan cukup alot. Meski cukup alot namun dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) menghantarkan ke meja paripurna. Net Zero Carbon tersebut masih menjadi regulasi liar. Samsul Anam, Ketua DPRD Trenggalek mengatakan itu hanya judul saja. Penunjang ekonomi dan pendapatan dalam RPJPD juga tertera.

“Net Zero Carbon merupakan isu unggulan kami. Soal Ekonomi dan indikator lain masih masuk, Net Zero Carbon judul isu strategis, 20 tahun,” tegasnya.

Katanya, RPJPD tersebut menjadi pondasi dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap 5 tahun. Pengesahan RPJPD juga menjadi titik tekan bagi Bupati Trenggalek nanti.

“Menjadi pondasi kami untuk visi misi Bupati Trenggalek. Dari RPJPD ini bisa kami tetapkan walaupun terjadi debatable,” ungkap Samsul.

Selain itu sebelum pengesahan RPJPD tersebut harus disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kondisi saat ini, RTRW Trenggalek yang baru nyantol di Kementerian.

“Mengacu RTRW lama. Kami juga sepakat apabila nanti terjadi perubahan eksekutif dan legislatif untuk mengubah lagi. Seperti RPJPD 2005 dan pada tahun 2010 ada rasionalisasi,” tandasnya.

Sekedar menambahkan informasi, pengesahan RPJPD melalui sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Exit mobile version