Peristiwa Juni 2024: Karena Takut Istri, Buat Laporan di Begal, ASN tersangka Judol Hingga Kasus HIV di Trenggalek

Ringkasan berita populer Bulan Juni 2024 di Kabupaten Trenggalek

takut-istri-marah-uang-habis-untuk-tayuban-warga-dongko-ngaku-dibegal

Warga Trenggalek ngaku dibegal, uang habis untuk tayuban/Foto: Ilustrasi

Bulan Juni 2024 telah berlalu, ada beberapa peristiwa yang terjadi di Kabupaten Trenggalek dan menjadi perhatian pembaca.

Kabartrenggalek.com merangkum 7 peristiwa paling populer yang terjadi selama bulan tersebut. Berikut rangkumannya

1. Tabung Gas Bocor Meledak, 4 Warga Trenggalek Jadi Korban, 3 Meninggal Dunia

Senin 10 Juni 2024, terjadi ledakan gas elpiji, musibah tersebut dialami oleh keluarga Mujan warga RT 01 RW 01 Desa Pule, Kecamatan Pule.

“Kebakaran bermula Tutik (49) akan menyalakan kompor untuk memanaskan sayur. Bersamaan dengan memasak air di tungku kayu yang bersebelahan dengan tabung gas” terang satuan polisi pamong praja Trenggalek.

Diduga tabung gas sudah bocor dan memenuhi ruangan, saat menyalakan pemantik kompor langsung terjadi ledakan di area dapur dan api menyambar area dapur yang mudah terbakar.

Dalam kebakaran tersebut menyebabkan 4 orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Desa Pule, Purwadi menerangkan, ketiga korban tersebut meninggal dunia pasca dirawat RSUD Soetomo Surabaya. Ketiga korban tersebut mendapat perawatan untuk operasi plastik..

Berdasarkan keterangan dari Purwadi, tiga korban tersebut meninggal dunia mulai tiga hari yang lalu (15/06/2024).

“Sejak tiga hari yang lalu sampai kemarin (17/06) ketiga korban meninggal dunia secara bergantian,” sambungnya.

Tautan Berita:

2. Takut Istri Marah Uang Habis untuk Tayuban, Warga Dongko Ngaku Dibegal

Warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Saroni, membuat skenario palsu bahwa dirinya menjadi korban begal di tengah hutan karena takut dimarahi istrinya. Skenario ini terbongkar pada Senin (17/06/2024) setelah polisi menyelidiki laporannya dan menemukan bahwa cerita tersebut tidak benar.

Saroni mengaku dibegal pada Sabtu (15/06/2024) pukul 08.00 WIB dan kehilangan uang Rp 650 ribu yang sebenarnya digunakan untuk menghadiri kegiatan Tayub. Cerita ini menimbulkan keresahan di masyarakat meski akhirnya menimbulkan kesan lucu.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin memastikan bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah akal-akalan Saroni. Setelah diinterogasi oleh polisi, Saroni mengakui kebohongannya dan meminta maaf kepada publik.

Tautan Berita:

3. Balita Trenggalek Kena Musibah, Ngajukan Bantuan Ditolak Pemerintah

Warga Desa Pakis, Kecamatan Durenan, mengalami musibah ketika anak mereka, DA (2 tahun), terkena air panas pada 25 Mei 2024. Orang tua DA, Damami (50), menceritakan bahwa insiden itu terjadi saat mereka menghadiri sambang duka. Anak mereka harus dirawat di Rumah Sakit Dr. Iskak dan menjalani dua operasi.

Damami tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS, sehingga mereka harus mencari surat keterangan tidak mampu untuk meringankan biaya perawatan yang mencapai 16 juta rupiah. Meskipun telah mengajukan bantuan ke Dinas Sosial melalui Kantor Gertak, pengajuan mereka ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

Meskipun sempat mengalami kesulitan membayar biaya perawatan, pihak rumah sakit memperbolehkan DA pulang pada 4 Juni 2024, dengan syarat Damami mengurus surat dari Dinas Sosial.

Informasi terkini kasus ini telah mendapatkan respon dari pemerintah Kabupaten Trenggalek dan mendapatkan bantuan dari Baznas Trenggalek.

Tautan Berita:

4. Main Judi Slot, ASN Trenggalek Jadi Tersangka

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek, AS (53), yang bekerja sebagai tenaga teknis di sebuah sekolah, ditangkap karena terlibat dalam judi slot online pada Jumat (21/06/2024). Dalam konferensi pers di Polres Trenggalek, AS terlihat mengenakan baju tahanan dan borgol.

Barang bukti berupa buku rekening dan handphone menunjukkan keterlibatan AS dalam aktivitas ilegal tersebut. Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menyatakan bahwa AS menggunakan aplikasi judi online melalui situs web.

Polres Trenggalek menangkap AS pada 10 Mei 2024 pukul 21.00 WIB setelah melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, Kabar Trenggalek masih berusaha menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tindak lanjut terkait sanksi jabatan AS.

Tautan Berita:

5. Jatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter, Warga Watulimo Trenggalek Meninggal

Seorang warga Watulimo, Trenggalek, terjatuh ke dalam sumur sedalam 15 meter pada Senin (10/06/2024). Kantor SAR Surabaya mengirim tim rescue Pos SAR Trenggalek untuk mengevakuasi korban. Evakuasi berlangsung selama 45 menit dan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Muhamad Hariyadi, menjelaskan bahwa tim SAR Gabungan menggunakan blower exhaust fan untuk mengurangi gas beracun di dalam sumur. Mereka juga memasang tripod dan sistem Confined Space Rescue (CSR) untuk menurunkan seorang rescuer yang dilengkapi dengan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Setelah berhasil mengikat korban dengan tali, tim SAR menarik korban keluar dari sumur. Proses evakuasi selesai pada pukul 11.50 WIB, dan jenazah korban dibawa ke rumah keluarga untuk proses lebih lanjut. Evakuasi melibatkan Polsek Watulimo, Koramil Watulimo, Damkar, serta warga sekitar.

Tautan Berita:

6. Sedot APBD 832 Juta, Pengadaan Sound System DPRD Trenggalek Tuai Kritik

Pengadaan sound system oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek sebesar Rp832 juta untuk tahun 2024 mendapat kritik. Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek, Mochamad Shodiq Fauzi, menyatakan bahwa pengadaan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap kesulitan rakyat.

Shodiq menyoroti bahwa anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas pendidikan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, pengadaan tersebut tidak mencerminkan tiga fungsi utama legislatif yaitu budgeter, pengawasan, dan regulasi.

Tautan Berita:

7. Kasus HIV/AIDS di Trenggalek Tembus 329, Faktor Tertular karena Seks Bebas

Kasus HIV/AIDS di Trenggalek mencapai 329 kasus, memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek, Sunarto, menyatakan bahwa anggaran untuk penanganan kasus ini sebesar 236 juta rupiah, digunakan untuk berbagai kegiatan mitigasi dan pemberian obat kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Sunarto menjelaskan bahwa penularan HIV/AIDS di Trenggalek terutama terjadi melalui penjaja seks, hubungan suami istri, dan dari ibu ODHA kepada bayi. Pemerintah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, skrining pada ibu hamil, pengobatan dan konseling, serta pemberian profilaksis TBC.

Statistik menunjukkan adanya 3 kasus pada anak di bawah 4 tahun, 6 kasus pada anak 5-9 tahun, 4 kasus pada usia 11-19 tahun, 60 kasus pada usia 20-29 tahun, 95 kasus pada usia 30-39 tahun, 112 kasus pada usia 40-49 tahun, dan 49 kasus pada usia 50-60 tahun ke atas.

Sunarto berharap masyarakat lebih sadar tentang penyebab HIV/AIDS dan pentingnya pencegahan untuk mencegah lonjakan kasus di Trenggalek.

Tautan Berita:

Exit mobile version