Komisioner Baru KPU Trenggalek Masih Santai, Ketua dan Divisi Belum Dibentuk

komisioner-baru-kpu-trenggalek-masih-santai-ketua-dan-divisi-belum-dibentuk

Divisi dan Ketua KPU Trenggalek masih belum ditentukan/Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

Pasca pelantikan pekan lalu (13/06/2024) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek hingga kini masih kerja santai. Lantaran hingga hari ini belum dibagi divisi dan ketua, Rabu (19/06/2024).

Komisioner KPU Trenggalek periode 2024-2029 tersebut diisi tiga wajah baru, dan dua wajah lama. Kemudian yang dilantik adalah Istatiin Nafiah, Imam Nurhadi, Tri Andoko, Ali Sadad dan Mahbubil Umam.

Sekretaris KPU Trenggalek Nanang Eko Prasetyo dalam sambungan telepon menerangkan, dari 38 Provinsi yang sudah melakukan pleno pembagian divisi 16 Kabupaten/Kota.

“Belum [untuk Trenggalek], hari ini di lakukan semua [pleno penetapan divisi dan ketua],” tegas Nanang.

Penentuan Divisi dan Ketua pada hari ini (19/06/2024) tersebut harus dilakukan. Karena sebagai legal standing penyerahan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan calon perseorangan.

“Hari ini bertepatan penyerahan vermin perbaikan calon perseorangan, hari ini harus selesai [pleno penetapan divisi dan ketua],” paparnya.

Nanang menganalogikan bahwa penetapan divisi dan ketua tersebut seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), harus diskusi dan menerima masukan.

“Kalau sudah clear nanti kami publikasi. Tetapi bahwa ketentuan harus tanggal dilantik memang diberi ruang komunikasi dan diskusi,” tandasnya.

Exit mobile version