Balita Trenggalek Kena Musibah, Ngajukan Bantuan Ditolak Pemerintah

warga trenggalek yang bantuannya di tolak Pemerintah

Damami (50) warga trenggalek yang bantuannya di tolak Pemerintah/Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

Nasib malang menghampiri Warga Desa Pakis Kecamatan Durenan. Hal itu tampak saat Kabar Trenggalek bertandang ke rumah RT 05. Balutan rasa trauma masih menyelimuti keluarga tersebut.

Rasa trauma tersebut bermula pada 25 Mei 2024. Pada tanggal itu menjadi musibah yang tak bakal dia lupakan. Karena anaknya DA yang masih berumur 2 tahun terkena air panas.

Damami (50) orang tua dari balita tersebut dengan tegar menceritakan kesedihannya. Kejadian musibah bermula saat ada tetangga meninggal dunia. Dia dan Istri melakukan sambang duka kepada tetangga.

“Pada saat di makam sudah selesai, tiba-tiba saya dipanggil. Keluarga bilang anak saya kena musibah, kemudian saya pulang,” ceritanya.

Sampai dirumah ia melihat anaknya yang kena musibah. Kemudian langsung bergegas menuju klinik terdekat. Usaha Damami tak cukup di klinik, namun harus dibawa ke Rumah Sakit Dr. Iskak.

“Melihat kondisi anak, langsung saja ke rumah sakit tulungagung, sampai sana di tanya masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS, saya tidak ada,” ungkapnya.

Damami mengaku, dia hanya memikirkan anaknya bisa tertolong. Akhirnya pihak Rumah Sakit memberikan solusi untuk mencarikan surat keterangan tidak mampu sebagai keringanan biaya perawatan.

“Anak saya harus masuk ruangan operasi selama dua kali. Pertama pada (26/05/2024). Kemudian yang kedua pada (30/05/2024), awalnya saya ragu tanda tangan, tapi saya tekad,” paparnya.

Solusi dari pihak rumah sakit untuk mencarikan surat keterangan ia lakoni. Dari pihak Desa sampai Kecamatan meluruskan niat Damami untuk mencari bantuan.

Pada saat pengajuan di Kantor Gertak dibawah naungan Dinas Sosial pada (29/05/2024) berharap ada titik terang dari Pemerintah. Namun pada (31/05/2024) usahanya untuk memperjuangkan anaknya pupus, karena dapat pesan WhatsApp status pengajuan tidak diterima.

Foto Dua: Tangkapan layar bukti penolakan dari pemerintah/Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

“Alasan Gertak tidak tahu, masalahnya saat survei saya berada di rumah sakit. Sedangkan total pembayaran untuk pengobatan anak saya habis 16 juta,” tegasnya.

Karena tidak mampu membiayai perawatan anaknya sempat terganjal untuk pulang. Namun tenggang rasa dari pihak rumah sakit muncul, anaknya bisa pulang pada (04/05/2024).

“Boleh di bawah pulang, pihak rumah sakit meminta agar memenuhi surat yang dari Dinsos dan dikirim, tapi saat ini belum. Dari pemerintah belum ada bantuan. Namun ada Informasi Pak Carik, nanti akan ada kunjungan dari pejabat,” tandasnya.

Sementata itu Pelaksanatugas (Plt) Dinsos Trenggalek Cristina Ambarwati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban soal kasus tersebut. Namun ia secepatnya bakal memberikan detailnya.

Exit mobile version