Pemerintah Arab Saudi Larang Jemaah Haji Bentangkan Bendera di Tanah Suci

pemerintah-arab-saudi-larang-jemaah-haji-bentangkan-bendera-di-tanah-suci

Suasana haji di tanah suci/Foto: Dok. Kemenag RI

Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah haji bentangkan bendera di Tanah Suci. Rincinya, jemaah dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” ujar Widi dilansir dari laman Kemenag RI.

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.

“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” kata Widi.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Sebab, askar (pasukan keamanan) masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

“Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” ucap Widi.

Widi mengimbau kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” katanya.

Widi menyampaikan, pemerintah mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal penting. Seperti mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ujarnya.

Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.

Exit mobile version