Dianggap Bisa Beratkan Orang Tua, Acara Wisuda Siswa di Trenggalek Tak Wajib

dianggap-bisa-beratkan-orang-tua-acara-wisuda-siswa-di-trenggalek-tak-wajib

Agoes Setiyono Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga/Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

Kebiasaan kegiatan wisuda di Trenggalek kini mulai diperhatikan. Pasalnya, seremonial perpisahan siswa-siswi tersebut bisa berpotensi memberatkan orang tua.

Biasanya, dalam kegiatan seremonial wisuda tersebut mengeluarkan biaya secara mandiri. Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek menerbitkan Surat Edaran (SE).

Dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/1679/406.009/2024 menegaskan bahwa kegiatan wisuda tidak diwajibkan. Hal itu sampaikan oleh Agoes Setiyono, Kepala Disdikpora Trenggalek.

“Kami keluarkan imbauan tersebut kepada Kepala Sekolah khusus di satuan pendidikan di bawah Disdikpora. Mulai dari TK/SD dan SMP untuk tidak mewajibkan kegiatan wisuda,” terangnya.

Namun, tidak wajibnya kegiatan wisuda tersebut masih lunak. Seperti ketika pihak sekolah melibatkan komite sekolah dan wali murid menyepakati kegiatan wisuda, hal itu masih bisa dilaksanakan.

“Sesuai dengan Permendikbud 75 Tahun 2016, setiap kegiatan di sekolah dasar harus melibatkan komite sekolah dan wali murid,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agoes meminta satuan pendidikan di bawah Disdikpora tersebut lebih mementingkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan ketimbang melangsungkan kegiatan wisuda.

“Semoga imbauan kami bisa dipahami, karena ada kala siswa sekolah mewajibkan untuk wisuda dan orang tuanya keberatan karena biayanya jadi kasihan,” ujarnya.

Exit mobile version