Ada 201 Ribu Pengguna Judi Online di Indonesia, Paling Tinggi Sedunia

ada-201-ribu-pengguna-judi-online-di-indonesia-paling-tinggi

Situs judi online slot Zeus 88/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Data Drone Emprit menunjukkan ada 201.122 pengguna judi online di Indonesia. Angka itu tercatat sebagai jumlah tertinggi di dunia. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hinca Pandjaitan.

“Begini, judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan memberantas judi online dibanding judi konvensional adalah server, bandar atau pelakunya itu ada di luar negeri. Terutama di Kamboja, Vietnam. Jadi kesulitan aparat penegak hukum kita ini,” ungkap Hinca dilansir dari laman DPR RI.

Hinca mengatakan, meski tertinggi di dunia, bukan berarti praktik judi online tidak bisa diberantas. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pemblokiran link atau domain judi online tersebut.

“Boleh kita tutup? Boleh. Kalau saya selalu sarankan kementerian Kominfo agar menutup semua link-link [domain] judi online itu. Patrolinya harus jelas. Kalau kepolisian kan harus mengejar pada pelakunya, sehingga ada kesulitan teknis karena berbasis online itu,” kata Hinca.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta seluruh elemen penegak hukum terus meningkatkan pengetahuannya, sehingga dapat mengatasi secara tuntas praktik judi online ini.

“Saya kira dunia internasional juga sedang bekerja mengatasi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Heru Widodo, mengatakan,m persoalan judi online merupakan persoalan lama dan klasik. Pihaknya pernah angkat ketika rapat dengan Kapolri. Lalu disampaikan bahwa tindak pidana 303 atau judi online ini berdampak pada kerugian yang begitu besar.

“Secara ekonomi kepada masyarakat, kemudian kejahatan sibernya juga berpotensi tinggi. Saya kira ini akan kita sampaikan lagi ketika rapat dengan Kapolri, bagaimana kemudian keseriusan dari Polri untuk menangani 303 atau judi online ini,” ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Selatan II itu.

Heru berharap, satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) bisa bekerja secara maksimal melalui kerja sama yang baik antar sektor/lembaga yang dilibatkan.

“Mungkin nanti butuh koordinasi yang lebih intensif antar elemen penegakan hukum, sehingga nantinya bisa kita petakan dengan baik dan kemudian nanti kita berantas secara maksimal,” tandas Heru.

Exit mobile version