Warung JLS Trenggalek Menjamur Rusak Pemandangan, Mas Bupati Buka Suara

warung-jls-trenggalek-tanpa-izin

Warung JLS Trenggalek terindikasi tanpa izin/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemandangan Jalur Lintas Selatan (JLS) Trenggalek Tulungagung dikerubungi warung semi permanen. Keberadaan warung yang terindikasi tanpa izin itu mulai tumbuh sejak JLS dibuka.

Warung tersebut melayani pengendara yang melintasi JLS Trenggalek-Tulungagung. Namun, keindahan bentangan pantai tertutupi oleh keberadaan warung yang mulai tumbuh. 

Menanggapi demikian, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, buka suara. Ia menegaskan bahwa warung liar itu berjajar dari jalan JLS Tulungagung sampai Trenggalek. 

“Pak Pj [penjabat Bupati Tulungagung] sudah berkomentar, kemudian lahannya itu masih milik Kementerian melalui Perhutani,” terang Mas Bupati Ipin kepada sejumlah awak media. 

Lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) tak boleh membiarkan warung tersebut tetap seperti itu. Karena pemda memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di JLS. 

“Jika pak Pj [Bupati Tulungagung] mebongkar, kami, Bupati Trenggalek bersedia ikut dilibatkan untuk melaksanakan bongkar-bongkar,” tegas Mas Bupati Ipin. 

Tegasnya, jika warung yang berada di sepanjang jalan JLS Trenggalek dibiarkan begitu akan merubah bentuk. Di antaranya adalah menjadi kawasan kumuh bukan menjadi kawasan yang indah lagi. 

“Kalau dibiarkan seperti itu, bukan kawasan indah lagi. Tapi akan menjadi kawasan kumuh yang ada di JLS Tulungagung-Trenggalek,” paparnya. 

Mas Bupati Ipin juga memantau tanggapan masyarakat melalui media sosial. Ia melihat para netizen tersebut setuju jika warung itu dilakukan penertiban tidak seperti saat ini. 

Penertiban itu juga antisipasi premanisme yang ada di kawasan warung JLS Tulungagung-Trenggalek. Maka, pemilik warung seharusnya bisa mengantongi izin tempat. 

“Netizen setuju ditertibkan, minimal diatur sesuai izin, tidak ada pungli dan ditata lebih bagus,” tegas Mas Bupati Ipin. 

Exit mobile version