Akhir Tahun 2023, Enam Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Diduduki Angin

akhir tahun 2023 enam kursi pucuk pimpinan trenggalek didudu

BKD Trenggalek/Foto: Taden Zamz (Kabar Trenggalek)

Sampai akhir tahun 2023 kursi pucuk pimpinan Trenggalek masih tersisa tak memiliki tuan. Hal itu terjadi pada kursi kepala dinas yang menghantui pemerintah kabupaten (pemkab).

Rotasi atau lelang jabatan di Trenggalek juga belum nampak. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek membenarkan terkait masih adanya kekosongan kursi jabatan kepala dinas.

Agung Widhianto, Kepala Bidang Mutasi Pengambangan Karir dan Jabatan Fungsional BKD Trenggalek menerangkan pada akhir tahun tidak ada lelang jabatan, namun semua itu tergantung kebijakan Bupati.

“Sampai saat ini belum ada pengisian atau lelang jabatan mengisi enam kekosongan jabatan staf ahli maupun kepala dinas, namun semua itu tinggal kebijakan prerogatif Bupati Trenggalek,” terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

Kekosongan enam jabatan tersebut kini diisi Pelaksana tugas (Plt) diantaranya adalah Kepala Dinas Sosial, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

“Untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja saat ini sedang menunggu keputusan dari diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), semoga bisa segera turun,” katanya.

Disisi lain Pemerintah Kabupaten Trenggalek membiarkan dua jabatan staf ahli kosong. Kekosongan itu karena Staf ahli kemasyarakatan dan SDM dan Staf ahli hukum pemerintahan dan politik dianggap tak melakukan manajerial roda birokrasi.

“Tidak ada Pelaksana tugas (Plt) karena tidak melaksanakan manajerial roda birokrasi yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,” tambahnya.

Exit mobile version