Kursi Jabatan Trenggalek Dibiarkan Kosong, Ini Kata Komisi I DPRD

kursi jabatan trenggalek dibiarkan kosong komisi i dprd

Rapat kerja membahas LPj Bupati Trenggalek APBD 2022/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek lagi-lagi soroti kinerja pemerintah. Meski Bupati Trenggalek baru lantik 7 kepala dinas, namun kursi jabatan masih ada yang kosong.

Hal itu dipaparkan saat rapat kerja dalam membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Trenggalek APBD 2022. Ketua Komisi I, Alwi Burhanudin, menerangkan ada beberapa catatan yang ia berikan.

Salah satunya, kekosongan jabatan di Trenggalek masih menjadi persoalan lemahnya serapan anggaran. Sebab, sebanyak 13 Jabatan Eselon IIIa, 11 Jabatan Eselon IIIb, dan 2 Eselon II, masih kosong.

“Tadi atensi misalkan serapan anggaran rendah ternyata permasalah banyak jabatan belum terisi, anggaran yang diperuntukan jadi Silpa,” terang Alwi.

Proses pengisian kekosongan jabatan itu tinggal tim Pokja Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang melaksanakan. Dengan demikian, Komisi I DPRD Trenggalek menarget sebelum APBD-Perubahan, sudah terisi.

“Kami dorong sebelum APBP, semoga kinerja bisa membaik dan tidak membawa persoalan di akhir tahun 2023.nanti,” tegas Alwi.

Alwi menambahkan, serapan APBD 2022 di Trenggalek rata-rata mencapai 87 persen dan 95 persen. Namun, seperti Disdukcapil memiliki serapan rendah karena banyak kekosongan.

“Serapan rendah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] karena banyak kekosongan jabatan,” ujar politisi PKS, Alwi Burhanudin.

Exit mobile version