Diminta Lapor Polisi, Satgas Perlindungan Anak Trenggalek: Bakal Koordinasi

Diminta Lapor Polisi Satgas Perlindungan Anak Trenggalek Bakal Koordinasi

Christina Ambarwati satgas Perlindungan Anak Trenggalek/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Insiden 3 anak tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek memicu reaksi berbagai pihak. Salah satunya Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek, Kamis (20/07/2023).

Dalam hearing bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, mereka mendorong Satgas Perlindungan Anak untuk melapor polisi.

Perlu diketahui, hasil Penyelidikan Satreskrim Polres Trenggalek, menyimpulkan insiden yang terjadi pada (04/06/2023) tersebut adalah tindak pidana.

Imam Bahrudin, Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek, pihak kepolisian menunggu laporan dari masyarakat untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

“Dengan demikian, meminta Satgas yang melaporkan ke Polres Trenggalek, bukan masyarakat yang tidak tahu, ya percuma,” ungkap Imam.

Menanggapi dorongan tersebut, Kristina Ambarwati, anggota Satgas Perlindungan Anak Trenggalek, belum bisa menjelaskan langkah pasti. Hingga saat ini masih akan dikoordinasikan.

“Tapi pak asisten yang jelas hari ini bilang, hari senin buat undangan kami akan rapat, kami akan pelajari,” ujar Kristina.

Kristina mengaku, pihaknya hanya berfokus pada pencegahan. Ia hanya bisa mengajak Dinas Pariwisata untuk melakukan evaluasi bersama.

“Supaya tidak hanya ngomongin kolam renang, ya. Pelayanan publik itu harus ramah anak,” tandasnya.

Exit mobile version