Musyda ke-11 Muhammadiyah Trenggalek: Peserta Dimanjakan Pakai E-Voting

Musyda Muhammadiyah Trenggalek Gunakan E Voting

Panitia Musyda Muhammadiyah Trenggalek siapkan laptop untuk E-Voting/Foto: Panitia Musyda untuk Kabar Trenggalek

Muhammadiyah Trenggalek buat inovasi dalam memilih nahkodanya. Pemilihan yang dilakukan pada tanggal 20 Mei 2023 di Muhammadiyah Boarding School (MBS) 3 Pogalan menggunakan sistem e-voting.

Pemilihan Ketua Muhammadiyah Trenggalek ini menjadi salah satu agenda Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Trenggalek dalam Musyawarah Daerah (Musyda) ke-11.

Arifin, Ketua Tim Panitia Pemilihan Musyda Muhammadiyah Trenggalek, mengungkapkan penggunaan sistem e-voting ini bertujuan untuk mewujudkan gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.

“Kami memilih sistem e-voting agar cepat dan kami nilai lebih akurat dalam pemilihan ketua tom formatur. Selain itu, sistem ini juga merupakan keputusan Musypimda 2023,” terang Arifin.

Penggunaan e-voting ini tak hanya memudahkan panitia dalam rekapitulasi suara. Peserta juga dimanjakan karena tidak mencoblos pada kertas saat pemilu.

Berdasarkan pantauan Kabar Trenggalek, peserta Musyda Muhammadiyah Trenggalek yang memiliki hak suara akan memilih lewat laptop yang disediakan penitia.

Ada mekanisme tersendiri dalam pemilihan Ketua Muhammadiyah Trenggalek ini. Arifin mengatakan, ada tahapan yang harus dilewati sebelum menentukan siapa saja calon yang bisa dipilih peserta Musyda.

“Jadi, sebelum pemilihan itu ada penjaringan calon, itu dilakukan oleh panitia pemilihan dengan mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan cabang Muhammadiyah dan juga organisasi otonom [ortom] tingkat daerah. Dari Panitia pemilihan, mengirim permohonan rekomendasi calon ke cabang dan ortom.” terang Arifin.

Dari masing-masing pimpinan cabang dan ortom, mengusulkan 13 nama. Setelah itu, panitia pemilihan merekapitulasi usulan-usulan nama yang masuk dari cabang dan ortom Muhammadiyah.

Kemudian, setiap calon yang diusulkan harus mengisi data diri. Mulai dari nama, alamat, pekerjaan, nomor baku Muhammadiyah (NBM). Serta mengisi formulir kesediaan untuk dipilih menjadi formatur.

Berdasarkan keterangan Arifin, total nama calon yang diusulkan oleh pimpinan cabang ada 46 orang. Sedangkan yang mengembalikan formulir kesediaan hanya 36 orang. Dan dari 36 orang tersebut yang menyatakan bersedia untuk dicalonkan ada 24 orang.

“Semua orang yang diusulkan belum tentu masuk calon, karena harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia pemilihan,” ucap Arifin.

Arifin menyampaikan, sebanyak 24 nama yang menyatakan kesediaan nanti diseleksi kembali apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum. Hingga akhirnya, 20 orang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai calon tetap.

Nama-nama yang telah lolos menjadi calon tetap, dilakukan pemilihan di forum Musyda untuk mengambil sebanyak 13 orang. Anggota Musyda di antaranya anggota PDM, perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) 2 orang.

Kemudian ada perwakilan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) 1 orang, dan perwakilan ortom masing-masing 2 orang. Total ada 124 peserta Musyda Muhammadiyah Trenggalek yang memiliki hak suara.

“Setelah dilakukan pemungutan suara dan penghitungan suara lalu diurutkan 13 orang yang mendapatkan perolehan suara terbanyak. Penentuan ketua itu nanti oleh 13 orang terpilih. Jadi tidak otomatis suara yang terbanyak dari 13 orang itu jadi ketua. Tapi berdasarkan musyawarah 13 orang itu,” ungkap Arifin mengakhiri wawancara.

Menurut aturan Musyda PDM Trenggalek ke-11 pemilihan dilakukan dengan memilih 13 nama formatur yang kemudian menentukan ketua PDM Trenggalek dengan mekanisme rapat formatur.

Adapun untuk nama calon tetap yang akan dipilih sebagai berikut:

  1. Agus Prayitno
  2. Agus Tamami
  3. Ahyat Saiful Hadi
  4. Anang Wahid Cahyono
  5. Asep Hernawan Muharam
  6. Bahtiar Kholili
  7. Bambang Nurmuis
  8. Catur Winarno
  9. Hadi Prasetyo
  10. Ilham Syahroni
  11. Imam Nur Kozin
  12. Imam Supandi
  13. Imron Khusaini
  14. Mujiarto
  15. Rohmad
  16. Slamet
  17. Suripto
  18. Taufiq Agus Winarno
  19. Warjito
  20. Wicaksono
Exit mobile version