Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024 di Trenggalek tampaknya harus berbenah. Karena, didapati
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3. Tempatnya,
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masuk tahapan masa tenang, pasca kampanye akbar. Pemilu tersebut bakal berlangsung
Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Trenggalek, untuk profesi guru
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melangsungkan penanaman pohon di wilayah lahan produktif. Dirinya
Nasib mujur menghampiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Trenggalek, karena kontrak
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bicara soal pertanian di Trenggalek. Dirinya mengedepankan kearifan
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, akhir-akhir ini gemar keliling dinas. Dalam agenda tersebut,
Tanggal 22 Januari 2019 mempunyai sejarah tersendiri untuk Mochamad Nur Arifin. Sebab, pada hari Selasa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), menyusun strategi Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam rapat,
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Trenggalek torehkan sejarah kali pertama. Sejarah itu dilakukan