• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Kamis, 30 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Hukum

Bupati Trenggalek Dilaporkan Polda Jawa Timur? Mas Ipin: Orang Lapor Monggo Saja

Raden Zamz Raden Zamz
16:00 16 Feb 2023
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, saat Makaryo Ning Desa di Pogalan/Foto: Kabar Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mas Ipin, saat Makaryo Ning Desa di Pogalan/Foto: Kabar Trenggalek

Trenggalek akhir ini geger dengan adanya informasi beredar pelaporan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur. 

Mas Ipin, diduga dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) Polda Jatim oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Wadah Aspirasi Rakyat (WAR). 

Sebagaimana dikabarkan dalam media elektronik Bratapos.com pada 2 Februari 2023, media itu menuliskan, surat laporan bernomor: 013-034/B LPP-WAR / HJP /1.2023 yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur cq Dit Reskrimsus. 

Media elektronik itu juga menyebutkan bahwa surat laporan tak cuma ditujukan kepada Sekda Trenggalek, melainkan tertuju ke Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan istrinya.   

Menanggapi hal demikian, Mas Ipin tak banyak memberikan komentar kepada Kabar Trenggalek. Dirinya tak begitu menggubris terlalu dalam terkait dugaan itu. 

RekomendasiUntukmu

Mas Ipin Tolak Timnas Israel Tanding di Indonesia: Tiga Pilihan Kunci Untuk PSSI

Patuh Pelayanan Publik 2022, Trenggalek Sandang Penghargaan dari Ombudsman

“Isu kok ditanggapi, ya orang lapor monggo monggo saja lah,” katanya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek kala Mas Ipin Makarya Ning Desa. 

Sebelumnya, Edy Soepriyanto (Sekda) Trenggalek, mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui tentang surat laporan itu benar atau tidak. Selama ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal itu. 

“Saya tidak mengerti itu [dugaan adanya surat pelaporan] seperti yang ada di pemberitaannya,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor DPRD Trenggalek sebulan lalu.

Namun di luar itu, Sekda Edy mengaku sempat menerima LSM WAR yang menginginkan informasi tentang program Business Bootcamp Perempuan Hebat Trenggalek Meroket. Pihaknya pun menjawab informasi sesuai apa kapasitas dan kewenangannya. 

“Kami memberikan informasi sesuai dengan kewenangan kami. Artinya program itu muncul, itu sudah melalui RPJMN, RPJMD, RKP Desa,” ujarnya. 

Berdasarkan penjelasannya, pemulihan ekonomi belakangan ini telah menjadi atensi pemerintah daerah pasca pandemi Covid-19. Selain itu, perempuan merupakan sosok yang berperan aktif dalam peningkatan kualitas keluarga.

“Artinya ketika punya uang [ibu rumah tangga], itu lebih memikirkan keluarga, tidak memikirkan yang lainnya,” ungkapnya.

Sementara untuk memunculkan pengusaha perempuan, kata Sekda Edy, Bupati Trenggalek meluncurkan program 5 ribu pengusaha perempuan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) berkewajiban melaksanakan visi misi Bupati Trenggalek. 

“Dari sisi perencanaan penganggaran insyaallah sudah. Tapi melihat besaran angkanya sekitar Rp 1,4 juta per orang,” ujarnya. 

Berkaitan dengan anggaran, Edy menyebut, program itu melibatkan pihak ketiga. Sedangkan rincian penggunaan anggaran itu meliputi pembiayaan makanan dan minuman, dan pembayaran narasumber. 

“Tiga bulan berikutnya ada pendampingan, dan tidak mungkin satu angkatan bisa menghasilkan seluruhnya menjadi wirausaha. Namun pendampingan itu pasti ada yang punya bakat, potensi, perspektif, itu yang jadi pemenang [wirausaha perempuan yang sukses],” tandasnya. 

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Tags: Mas IpinPolda Jatim

Berita Terkait

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana KUR BRI Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Terseret Kasus Eks Karyawan BRI Trenggalek, Kuasa Hukum Keberatan Soal Tuntutan

17:56 29 Mar 2023
Polres Trenggalek tangkap 12 jagoan silat tersangka pelempar batu rombongan ziarah/Foto: Polres Trenggalek

Lempar Batu Kendaraan Ziarah, Jagoan Silat Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara

11:05 15 Mar 2023
BNN Trenggalek gelar konferensi pers terkait penangkapan pemakai dan pengedar sabu-sabu | Foto: Kabartrenggalek.com/Zamz

Nelayan Nyambi Jual Sabu, BNN Trenggalek Borgol Pelaku

15:00 9 Mar 2023
Nurani (kanan) dan Gembong (kiri), Komisioner KPU Trenggalek, saat sidang KEPP DKPP/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Sidang DKPP KPU Trenggalek, Nurani: NIK Bukan Data Pribadi yang Harus Dilindungi

20:30 6 Mar 2023
Sidang vonis kasus pegawai BRI Trenggalek selewengkan dana KUR/Foto: Kabar Trenggalek

Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR

15:51 3 Mar 2023

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Wahyu AO
17:55 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP
Hukum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) melangsungkan Sidang Pembacaan Putusan 6 Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP),...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Jalanan kota yang macet/Foto: @agunggumellar21 (Instagram)

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Tanggalnya

20:37 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bawaslu Kantongi Ratusan Saran Perbaikan, Kinerja KPU Trenggalek Loyo?

13:09 30 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com