Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News

Buruan Daftar! Bawaslu Umumkan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Hanya 7 Hari

Trigus D. Susilo
18:58 15 Sep 2022
A A
0
Rekrutmen Panwaslucam Pemilu 2024

Foto media center Bawaslu kabupaten Trenggalek | by: Trigus

Kabar Trenggalek – Tahapan pemilu serentak Tahun 2024 sudah bergulir, Badan Pengawas Pemilu telah mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam). Pengumuman ini serentak di seluruh Indonesia. Tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Trenggalek, melalui surat Nomor: 025/KP.01.00/JI-27/09/2022 juga telah mengumumkan rekrutmen Panwaslucam, Kamis (15/09/2022).

Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024 berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan hanya dibuka selama 7 hari, yakni mulai tanggal 21 September 2022 s/d 27 September 2022.

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  6. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, pengawasan Pemilu, dan berspektif keadilan gender;
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan
    narkotika;
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu;
  13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Persyaratan rekrutmen panwaslucam pemilu 2024 di halaman selanjutnya 

RekomendasiUntukmu

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: bawaslupanwaslucamPemilu 2024
dibagikan1TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Tim Wisanggeni evakuasi ular piton/Foto: Damkar Trenggalek
Peristiwa

Ngeri, Ular Piton Blusukan di Kandang Ayam Warga Trenggalek 

14:00 3 Feb 2023
Suasana pengeledahan di lapas Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Peristiwa

Geledah Warga Binaan, Pisau Tajam Tersembunyi dalam Lapas Trenggalek

11:00 3 Feb 2023
Perempuan sedang mengendarai motor listrik/Foto: Pexels
Nasional

Pengguna Kendaraan Listrik Harus Punya SIM, Korlantas Polri Siapkan Aturannya

10:29 3 Feb 2023
Khatib sholat Jumat/Foto: Pexels
Nasional

Kemenag Minta Tema Khotbah Jumat Hari Ini Sampaikan Pesan Persaudaraan Manusia

9:44 3 Feb 2023
Ilustrasi penyakit kusta/Foto: Freepik
Kesehatan

WHO Umumkan 20 Penyakit Tropis yang Harus Diwaspadai, 5 Ada di Indonesia

8:30 3 Feb 2023
Ilustrasi. Sertifikat halal di Trenggalek gratis/Foto: Kabar Trenggalek
Ekonomi

Sertifikat Halal di Trenggalek Gratis, Ini Kata Dinas Perdagangan

20:00 2 Feb 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    13 dibagikan
    dibagikan 13 Tweet 0
  • 13 Ayat Alkitab tentang Toleransi untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama saat Natal 2022

    30 dibagikan
    dibagikan 30 Tweet 0
  • Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In