Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Mata Rakyat

Meski Ada Subsidi BBM, Penyaluran Bansos Masih Banyak Masalah

Wahyu AO
10:01 9 Sep 2022
A A
0
Tolak kebaikan harga BBM, subsidi BBM bukan solusi

Tolak kebaikan harga BBM, subsidi BBM bukan solusi/Foto: Dokumen IMM Trenggalek

Kabar Trenggalek – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah kebijakan subsidi BBM, yang diberikan pemerintah seiring kenaikan harga BBM, Jumat (09/09/2022).

Meski ada subsidi BBM, masyarakat tidak menganggapnya sebagai solusi, sebab penyaluran bansos masih banyak masalah. Permasalahan data penerima bansos itu disampaikan oleh Ombudsman RI.

Ombudsman RI menyoroti berbagai kebijakan terkait Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan pasca kenaikan harga BBM tahun 2022. Tiga kebijakan bantuan sosial tersebut yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah dengan total anggaran Rp 24,17 triliun sebagai bantuan pengganti subsidi BBM.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa berbagai bantuan yang disiapkan pemerintah merupakan bantalan atau penyangga sosial ekonomi agar kenaikan BBM tidak terlalu menggerus daya beli masyarakat dan menjadi wujud nyata hadirnya negara.

Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik “Kebijakan Pemerintah Pascakenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan” secara daring, Kamis (08/09/2022). Lebih lanjut, Kepala Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin memaparkan hasil temuan Ombudsman RI terkait dengan program bantuan kepada masyarakat.

Aksi mahasiswa Trenggalek tolak kenaikan BBM
Aksi mahasiswa Trenggalek tolak kenaikan BBM/Foto: Kabar Trenggalek

Temuan Ombudsman RI tentang Program Bansos

  1. Terkait BLT, Ombudsman RI mencatat bahwa BLT senilai Rp 12,4 triliun akan disalurkan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan skema distribusi penerimaan dana sebesar Rp 150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan distribusi sebanyak 4 kali (September-Desember) dan dibayarkan 2 kali (September dan Desember) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui Kantor Pos seluruh Indonesia.
  2. Terkait BSU, disebutkan bahwa bantuan sebesar Rp 600 ribu total anggaran Rp 9,6 triliun diberikan untuk 16 juta pekerja dengan kriteria gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dan/atau sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi yang diatur dengan Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
  3. Bantuan Sosial Pemerintah Daerah dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun yang akan didistribusikan pemerintah daerah sebagai tambahan bansos untuk masyarakat. Besaran anggaran ini merupakan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk pemberian subsidi di sektor transportasi seperti angkutan umum sampai ojek. Terkait program ini, Ombudsman RI menemukan bahwa penyaluran bansos oleh Pemda masih minim sosialisasi dan belum ada pendampingan teknis dalam distribusi, serta data dan daftar penerima bantuan belum diketahui oleh masyarakat sasaran penerima dan masih terjadi interpretasi yang beragam.
Para mahasiswa Trenggalek demo tolak kenaikan BBM
Para mahasiswa Trenggalek demo tolak kenaikan BBM/Foto: Kabar Trenggalek

Masukan Ombudsman RI atas Permasalahan Bansos

1. Untuk BLT, agar data penerima dilakukan verifikasi dan validasi menyeluruh guna menghindari atau meminimalisir data sasaran yang tidak sesuai kriteria, perlu pelibatan stakeholder seperti Pemerintah Daerah untuk pemutakhiran data calon penerima bansos, dan perlu dilakukan afirmasi bagi masyarakat dengan kategori berkebutuhan khusus dan domisili di wilayah atau daerah jangkauan sulit (terluar, terpencil, terdalam, dan sebagainya).

 

RekomendasiUntukmu

Demi BBM Subsidi Nelayan Trenggalek, 500 Surat Rekom Masuk Tiap Bulan 

BBM Turun, Cek Harga Resmi di Seluruh Provinsi Anda

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: BansosBBM
dibagikan42TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan

18:15 1 Feb 2023
Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

16:36 1 Feb 2023
Warga Pakel Banyuwangi berjuang merebut hak atas tanah/Foto: @rukunpakel (Instagram)
Mata Rakyat

Berjuang Merebut Hak atas Tanah Hampir 1 Abad, Petani Pakel Banyuwangi Terus Dikriminalisasi

14:40 1 Feb 2023
GMNI Trenggalek kritik tuntutan masa jabatan kades 9 tahun/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

18:30 27 Jan 2023
PMII Trenggalek demo kritik RSUD dr. Soedomo/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

16:28 26 Jan 2023
Mata Rakyat

GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

14:11 26 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In