Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Edukasi

Anda Sudah Kena Tilang Elektronik atau Belum? Ini Cara Mengeceknya

Beni Kusuma
14:00 12 Sep 2022
A A
0
Cara Cek Tilang Elektronik online

Foto tilang elektronik | Carro Indonesia

Kabar Trenggalek – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sering menghantui masyarakat. Pasalnya, sistem tilang ini menggunakan pantauan kamera khusus yang di operasikan oleh polisi.

Pemasangan kamera ini biasanya berada di perempatan lampu merah atau kendaraan khusus yang digunakan untuk patroli.

Alhasil, akan banyak masyarakat yang bisa kena tilang. Karena jika mobil khusus tersebut sedang berpatroli bisa sewaktu-waktu melintas di depan pengendara yang melanggar perarutan lalu lintas.

Baca: Satlantas Polres Trenggalek Bakal Tilang Kendaraan Over Kapasitas

RekomendasiUntukmu

Tilang Elektronik di Jalan Tol akan Diberlakukan Mulai Besok Jumat, 1 April 2022

Dalam beberapa kasus, seorang pemiliki motor yang kendaraannya dipimjam oleh kerabat atau teman secara tidak sengaja terkena tilang elektronik tersebut.

Namun, pemilik kendaraan tidak menyadarinya. Alhasil, jika ketilang sembilan kali maka akan STNK bisa diblokir dan mengalami kesulitan saat ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Maka dari itu, Kabar Trenggalek akan membagikan cara mengetahui apakah kendaraan Anda sudah kena tilang atau belum. Berikut caranya:

Cara Cek Tilang Elektronik Online
Tangkapan layar cek tilang elektronik di situs https://etle-korlantas.info/id/check-data
  1. Kunjungi laman https://etle-korlantas.info/id/check-data
  2. Isi sejumlah data yang diperlukan. Seperti nomor pelat kendaraan, nomor seri mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.
  3. Pastikan semua data sudah terisi dengan valid kemudian klik ‘Cek Data’.
  4. Jika tidak ada pelanggaran maka akan muncul tulisan ‘No Data Available’.
  5. Jika kendaraan Anda terkena tilang, maka akan muncul informasi beserta foto berupa pelanggaran. Kemudian tinggal Anda melakukan pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Tags: TilangTilang Elektronik
dibagikan17TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ilustrasi. Membasmi tikus tanpa membunuh/Foto: Pixabay
Edukasi

Cara Membasmi Tikus Tanpa Membunuh, Bebas dari Bau Bangkai

11:47 2 Feb 2023
Ilustrasi. Larangan bawa powerbank di Pesawat/Foto: Pixabay
Edukasi

Wajib Anda Ketahui Saat Naik Pesawat, Ini Dia Larangan Bawa Powerbank 

17:00 30 Jan 2023
Ilustrasi. Perbedaan terminal bus/Foto: @nictransports (Instagram)
Edukasi

Perbedaan Terminal Bus Tipe A, B, dan C yang Harus Kamu Tahu

9:00 30 Jan 2023
Tawon Vespa Affinis atau Tawon Ndas/Foto: Damkar Trenggalek
Edukasi

Mengenal Tawon Vespa Affinis, Si Hitam Kuning Pengancam Nyawa

8:00 30 Jan 2023
Ilustrasi kecanduan HP pada anak/Foto: Pixabay
Edukasi

Waktu Terbuang karena Bermain HP? Orang Tua Harus Bisa Mencegah Kecanduan HP pada Anak

10:12 26 Jan 2023
Keutamaan bulan rajab bulan yang haram/Foto: Pixabay
Edukasi

Keutamaan Bulan Rajab yang Merupakan Salah Satu Bulan Haram

19:05 22 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    13 dibagikan
    dibagikan 13 Tweet 0
  • 13 Ayat Alkitab tentang Toleransi untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama saat Natal 2022

    30 dibagikan
    dibagikan 30 Tweet 0
  • Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In