Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Bawaslu Trenggalek Temukan 4 ASN Dicatut Partai Politik 

Raden Zamz
17:33 19 Sep 2022
A A
0
Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Tahapan proses verifikasi partai politik menjadi titik fokus penyelenggara di tingkat daerah. Walau keputusan penentu ada di pusat, potensi temuan pelanggaran tidak menutup kemungkinan ada di level kabupaten, Senin (19/09/2022). 

Tak ayal, dalam pengawasan verifikasi administrasi partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek temukan 9 orang masuk delik aduan pencatutan nama tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 

Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Trenggalek, mengungkapkan bahwa pihaknya tak lelah untuk mengingatkan kepada partai politik untuk tidak mencatut nama masyarakat dalam kepengurusan partai, karena potensi mendapatkan ganjaran berupa tidak memenuhi syarat (TMS). 

“Karena pencatutan ini bisa masuk delik pidana jika yang dimasukkan partai tidak terima, maka saya sarankan untuk dihapus saja,” tegasnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Trenggalek.

RekomendasiUntukmu

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

Baca: KPU dan Bawaslu Trenggalek Panik Dicatut Partai 

Dalam upaya memfasilitasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencatutan nama sebagai anggota partai politik, Rokhani membuka posko aduan melalui dua jalur. Pertama jalur langsung di kantor, kedua via online. 

“Bisa mengadu lewat Bawaslu dan KPU, kalau aduan masuk ke Bawaslu kami meminta beberapa berkas untuk dilengkapi dan kami kirimkan ke KPU untuk dikomunikasikan dengan KPU RI agar nama yang dicatut dihapus,” katanya. 

Dalam masa verifikasi administrasi, dirinya menemukan 9 aduan masyarakat yang dicatut partai politik. Rincinya ada 4 Aparatur Sipil Negara (ASN), 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), 1 mahasiswa, 2 wiraswasta, serta 1 karyawan swasta. 

“Sekali lagi, kami imbau kepada partai politik jangan mendaftarkan [mencatut] masyarakat yang tidak tahu menahu, karena kasihan ketika terdaftar di parpol ada batasan hak dan bisa mengarah ke hukum lebih baik dihindari saja,” terangnya.

Seperti yang diungkapkan Aqwa Dzawit Tuqo, pemuda asal Kecamatan Pogalan, Trenggalek, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dirinya merasa dirugikan ketika namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

Baca: Namanya Terdaftar sebagai Pengurus Partai Tanpa Sepengetahuan, Warga Trenggalek Gusar

Mulanya, pemuda yang akrab disapa Aqwa terkejut ketika namanya terdaftar dalam sistem informasi partai politik (sipol) dan tercatat sebagai anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Aku Aqwa, selama ini dirinya tidak pernah bersangkutan dengan partai tersebut. 

“Awalnya saya hanya iseng-iseng, seorang teman mengirim link [tautan] web di WhatsApp. Saya coba cek nama saya, loh kok muncul di anggota parpol,” jelasnya saat dihubungi melalui saluran telepon.

Usaha Aqwa untuk menghapus namanya dari keanggotaan parpol dirinya mendatangi Bawaslu Trenggalek lalu diarahkan untuk menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat tanggapan masyarakat. 

“Kamis, 15 September 2022, saya dipanggil KPU Trenggalek atas laporan yang telah saya buat untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun hingga kini nama saya masih tercantum dalam keanggotaan parpol,” tegasnya. 

Tags: bawasluKPUPartai PolitikPemiluPilkada
dibagikan33TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ibadah Haji di Mekkah/Foto: Pixabay
Politik

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

15:23 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek tinjau jalan rusak parah di Kecamatan Pule/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Mas Ipin Tengok Jalan Rusak Parah di Kecamatan Pule, Terakhir Dibangun 1970?

9:00 1 Feb 2023
Rapat DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Wakil Rakyat Demo Februari Mendatang, DPRD Trenggalek Belum Putuskan Ikut 

20:00 30 Jan 2023
PDIP Trenggalek giat cinta alam/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Kala Mas Ipin Ajak Kader PDIP Trenggalek Cinta Alam 

14:00 30 Jan 2023
Politik

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

14:00 27 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    13 dibagikan
    dibagikan 13 Tweet 0
  • 13 Ayat Alkitab tentang Toleransi untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama saat Natal 2022

    30 dibagikan
    dibagikan 30 Tweet 0
  • Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In