• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Senin, 27 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Nasional

Aturan Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina, Ternyata Masih Banyak Kekurangan

Wahyu AO Wahyu AO
7:00 5 Agu 2022
Pengendara motor antri beli BBM pakai aplikasi MyPertamina

Pengendara motor antri beli BBM pakai aplikasi MyPertamina/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Aturan beli BBM pakai aplikasi MyPertamina, ternyata masih banyak kekurangan. Aturan itu tertera dalam rencana pemerintah untuk merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi Perpres rencananya akan diterbitkan pada awal Agustus 2022 lalu, namun hingga saat ini belum diterbitkan. Regulasi tersebut membatasi penggunaan pertalite dan solar bagi kendaraan jenis tertentu yang akan mengatur tentang alokasi dan distribusi BBM bersubsidi.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan agar rencana UU energi baru dan terbarukan agar segera bisa dirampungkan pemerintah dan DPR RI.

“Menurut pengamatan Ombudsman RI, keberadaan UU tersebut nantinya bisa menjadi solusi bagi kebutuhan energi publik di kemudian hari. Apalagi menurutnya perlahan kecenderungan subsidi BBM akan terus direduksi pemerintah sebab semakin menggerus APBN,” ujar Hery dikutip dari laman Ombudsman.

Berkaitan dengan inovasi aplikasi MyPertamina, Hery mengatakan implementasi aplikasi tersebut sebagai sarana pendataan distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar harus memenuhi standar minimal pelayanan publik.

RekomendasiUntukmu

Warga Desa Pule Trenggalek Punya SPBB Pertades, Kualitas Terjamin

Demi BBM Subsidi Nelayan Trenggalek, 500 Surat Rekom Masuk Tiap Bulan 

“Ini mesti dilakukan sosialisasi, konsultasi, edukasi hingga menjemput ke tengah warga. Sebab kebanyakan warga yang memerlukan BBM subsidi itu belum mengetahui program tersebut. Mereka kebanyakan kelompok menengah ke bawah,” ungkap Hery.

Hery menegaskan Ombudsman RI dalam waktu dekat akan melakukan rapid assessment/kajian cepat terkait efektivitas aplikasi MyPertamina dalam pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggelar focus group discusion (FGD) dengan banyak pihak dari pemerintah pusat dan daerah, BPH Migas, Pertamina, Komisi VII DPR-RI, ormas/LSM, dan lainnya.

Selain itu juga akan turun survei lapangan ke SPBU di 34 Propinsi se Indonesia dengan mewawancarai sekitar 900 an responden warga pengguna BBM dari berbagai jenis kendaraan bermotor.

“MyPertamina sebagai aplikasi pembatasan kuota BBM bersubsidi itu harus didukung fungsi dan efektifitasnya bagi warga pengendara mobil/sepeda motor yang tepat sasaran. Jangan sampai kuota BBM bersubsidi yang jumlahnya terbatas itu menjadi ajang rebutan antar-warga, dan hanya bisa diakses warga yang kelas tertentu namun tidak tepat menerima BBM bersubsidi,” kata Hery.

Menurut Hery, BPH Migas dan Pertamina harus membangun koordinasi dan kerjasama dengan multistakeholders dalam rencana distribusi BBM baik subsidi maupun non subsidi. Selain itu harus terjun langsung ke masyarakat dan teliti dalam pendataan kendaraan melalui program tersebut yang tepat sasaran.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Bahan Bakar MinyakBBMMyPertaminaPertalitePertamaxPertamina

Berita Terkait

Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

0:01 27 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Malang Besok, Cek Lokasinya

20:00 26 Mar 2023
Diskusi warga Gemulo dan Kasinan menjaga mata air di Kota Batu/Foto: WALHI Jawa Timur

Kisah Warga Gemulo dan Kasinan Menjaga Mata Air di Kota Batu

19:02 26 Mar 2023
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, main sepak bola/Foto: Dokumen Mas Ipin

Mas Ipin Tolak Timnas Israel Tanding di Indonesia: Tiga Pilihan Kunci Untuk PSSI

18:00 26 Mar 2023
Budi Pego, warga penolak tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi/Foto: Watchdoc Documentary (YouTube)

Komnas HAM Sebut Kriminalisasi Budi Pego Batasi Advokasi Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu Perusak Lingkungan

15:53 26 Mar 2023
Budi Pego, warga penolak tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi/Foto: Watchdoc Documentary (YouTube)

Pulang dari Berkebun, Budi Pego Warga Penolak Tambang Emas Tumpang Pitu Ditangkap Polres Banyuwangi

13:28 26 Mar 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Tulungagung Besok Selama 6 Jam

Aini Mawadah
17:42 24 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Tulungagung memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

0:01 27 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Malang Besok, Cek Lokasinya

20:00 26 Mar 2023
Diskusi warga Gemulo dan Kasinan menjaga mata air di Kota Batu/Foto: WALHI Jawa Timur

Kisah Warga Gemulo dan Kasinan Menjaga Mata Air di Kota Batu

19:02 26 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com