• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda Mata Rakyat

Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak, Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Trenggalek Perlu Digencarkan

Wahyu AO Wahyu AO
19:00 27 Jul 2022
Penghargaan Kabupaten Layak Anak yang diterima Wakil Bupati

Penghargaan Kabupaten Layak Anak yang diterima Wakil Bupati/Foto: Dokpim Pemkab Trenggalek

Kabar Trenggalek – Kabupaten Trenggalek kembali meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya. Meski demikian, pencegahan kekerasan seksual di pesantren Trenggalek perlu lebih digencarkan, Rabu (27/07/2022).

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada Kabupaten Trenggalek atas komitmen yang tinggi dalam pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak.

Sebelumnya, Kabupaten Trenggalek juga pernah satu kali meraih kategori Pratama di tahun 2017, dua kali kategori Madya di tahun 2018 dan 2019.

Pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Trenggalek berhasil naik peringkat menjadi kategori Nindya. Dan penghargaan kali ini merupakan yang kedua secara berturut-turut untuk kategori tersebut.

Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga, menyerahkan penghargaan itu kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara. Penyerahan itu dilakukan pada malam apresiasi yang digelar di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/07/2022).

RekomendasiUntukmu

Biadab, Kenal Lewat Instagram Pria Panggul Trenggalek Setubuhi Anak Kelas 5 SD

AJI Indonesia ‘Menyentil’ Media Online yang Lalai Kode Etik Jurnalistik hanya Demi Cuan

“Tapi sekali lagi ini bentuk apresiasi untuk Pemkab Trenggalek, seluruh masyarakat, media, dunia usaha serta Forum Anak dan lintas sektor, semoga ini menjadi pelecut semangat untuk bisa lebih baik lagi,” ujar Syah dikutip dari Dokpim Pemkab Trenggalek.

Ustad di Trenggalek dituntut hukuman 17 tahun penjara
Ustad di Trenggalek dituntut hukuman 17 tahun penjara/Foto: Dokumen istimewa

Meskipin Trenggalek mendapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak, upaya pencegahan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Trenggalek perlu terus digencarkan.

Sebab, pada tahun 2021 kemarin, masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan SMT kepada 34 santri di Pondok Pesantren Hidayatulloh, Kecamatan Pule, Trenggalek. Akhirnya, pada Jumat (04/01/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Trenggalek menuntut SMT, dengan hukuman 17 tahun penjara.

Christina Ambarwati, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Trenggalek, mengatakan upaya pencegahan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Hidayatulloh sudah dilakukan. Akan tetapi, belum ada peraturan khusus di Pondok Pesantren Hidayatulloh untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

“Kalau regulasi di Trenggalek, kami masih dengan Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2012. Pelayanan sudah kami berikan secara komprehensif. Pelaku sudah putusan, korban sudah melaksanakan fungsi sosial secara normal kembali,” ujar Christina saat dihubungi Kabar Trenggalek.

Ketiadaan peraturan khusus di Pondok Pesantren Hidayatulloh, membuat Dinsos Trenggalek melakukan upaya alternatif dengan cara memberi pelatihan kepada pihak pondok.

“Pengurus dan pengasuh pondok yang bersangkutan sudah kami latih menjadi Ponpes yang ramah anak. Rencananya, kami akan kembangkan melaksanakan pelatihan Ponpes ramah anak di Ponpes yang lain,” jelas Christina.

Empat Korban Ustad Cabul di Trenggalek Melapor ke Polisi
Polres Trenggalek ungkap kasus kekerasan seksual oleh ustad cabul di Trenggalek/Foto: Polres Trenggalek

Sementara itu, Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pencegahan kekerasan seksual sudah masuk tahap harmonisasi antara Kementerian/Lembaga terkait. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur.

“Regulasi ini akan menjadi landasan semua pihak, baik pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk benar-benar terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan,” ujar Waryono dikutip dari laman Kemenag, Senin, (04/07/2022).

Waryono mengaku prihatin dengan masih banyaknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren. Menurutnya, masalah itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi di manapun peristiwanya.

“Sesuai koridor hukum, setiap pelaku pidana tentu harus ditindak dan diproses secara hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, termasuk para pelaku kekerasan seksual di Lembaga pendidikan keagamaan,” tegas Waryono.

Selain menunggu peraturan dari Kementerian Agama, pihak Dinsos Trenggalek juga terkendala ketersediaan anggaran untuk melaksanakan upaya pencegahan kekerasan seksual di berbagai pondok pesantren Trenggalek.

“Support [dukungan] anggarannya dari LP-KIPI [Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia] mitra UNICEF. Kalau APBD kami terbatas. Terkait kapan waktunya pelatihan di Ponpes lain, nunggu momen saja,” tandas Christina.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Kekerasan SeksualKekerasan terhadap AnakKekerasan terhadap PerempuanPondok Pesantren

Berita Terkait

Sarasehan Hari Air Sedunia 2023 di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia 2023, Rakyat Trenggalek Jaga Sumber Air dari Ancaman Tambang Emas

19:49 22 Mar 2023
Mochamad Sodiq Fauzi, Ketua DPC GMNI Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Rekrut Tenaga Pendukung PPK Tak Disebar Luas, GMNI Trenggalek Soroti KPU Main Belakang Meja

17:10 25 Feb 2023
Muyono Piranata, Kepala Dinas PKPLH Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Akibatkan Pencemaran Lingkungan, Dinas PKPLH Trenggalek Upayakan Tutup Usaha Pindang Ikan Watulimo

11:50 9 Feb 2023
Demo tolak limbah pemindangan di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Penanganan Limbah Pindang di Trenggalek, Dinas Saling Lempar Bola

19:15 7 Feb 2023
Pekat, kotor dan bau: Sungai yang tercemar air limbah pindang ikan dan limbah rumah tangga

Sejak Usia Dini Anak Saya Menderita Alergi Paru-Paru, Kata Dokter Akibat Polusi Udara Limbah Pindang Ikan

14:50 7 Feb 2023
Dinas PKPLH Trenggalek temui massa aksi tolak limbah pemindangan Watulimo/Foto: Kabar Trenggalek

Temui Massa Lama Hingga Tutup Jalan Trenggalek, Ini Alasan Dinas Lingkungan Hidup

19:25 6 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Para pelajar Pecinta Alam SMK Negeri 1 Ngasem (PASMEK1NG)/Foto: Bagas Wardana

Hari Air Sedunia 2023, Pelajar dan Forum Kali Brantas Kediri Lepas Ribuan Ikan

20:41 22 Mar 2023
Direktur Kabar Trenggalek, Trigus D. Susilo (bawa mic), sambutan di Megengan Show Desa Jajar/Foto: Kabar Trenggalek

Njajah Desa Milang Kori: Direktur Kabar Trenggalek Terkesima Kebudayaan Desa Jajar

20:14 22 Mar 2023
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, saat mendapatkan penghargaan dari Ombudsman/Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) for Kabar Trenggalek

Patuh Pelayanan Publik 2022, Trenggalek Sandang Penghargaan dari Ombudsman

13:30 22 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com