• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Minggu, 2 April, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Nasional

Kementerian Agama Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Wahyu AO Wahyu AO
8:04 4 Jul 2022
Gabungan Lembaga Negara Indonesia Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur/Foto: Facebook

Kabar Trenggalek – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat proses penyiapan regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan, Senin (04/07/2022).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantrenz Waryono Abdul Ghofur, mengatakan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pencegahan kekerasan seksual sudah masuk tahap harmonisasi antara Kementerian/Lembaga terkait.

“Alhamdulillah, draft PMA pencegahan kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan terus berproses, sudah masuk tahap harmonisasi antar K/L,” terang Waryono, dikutip dari laman Kemenag.

“Regulasi ini akan menjadi landasan semua pihak, baik pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk benar-benar terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan,” lanjutnya.

Waryono mengaku prihatin dengan masih banyaknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren. Menurutnya, masalah itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi di manapun peristiwanya.

RekomendasiUntukmu

Biadab, Kenal Lewat Instagram Pria Panggul Trenggalek Setubuhi Anak Kelas 5 SD

Hari Perempuan Internasional 2023, AFFC: Bangun Gerakan Perempuan dari Bawah

“Sesuai koridor hukum, setiap pelaku pidana tentu harus ditindak dan diproses secara hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, termasuk para pelaku kekerasan seksual di Lembaga pendidikan keagamaan,” tegas Waryono.

“Kejadian berulang yang belakangan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, harus menjadi perhatian semua pihak, agar ke depan tidak terulang,” sambungnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur/Foto: Kemenag

Secara khusus, Waryono mengajak orang tua untuk menjalin komunikasi efektif dengan anak-anaknya, terutama yang sedang menempuh pendidikan di luar rumah.

Lembaga pendidikan keagamaan juga harus lebih terbuka terhadap beragam peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Terlebih, hal itu berkenaan dengan tindak kejahatan.

“Komunikasi anak dan orang tua perlu dibangun secara efektif. Lembaga pendidikan tidak perlu melarang orang tua berkomunikasi dg anak-anaknya, atau sebaliknya,” ucap Waryono.

Waryono menyampaikan, pihaknya akan fokus pada upaya melindungi korban kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Sebaliknya, dia akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap lembaga yang terbukti terjadi tindak pidana kekerasan seksual.

“Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, tentu melihat perkembangan hasil investigasi dari Kemenag dan pihak yang berwenang,” terang Waryono.

“Kami juga berkoordinasi intensif dengan para Kepala Seksi, baik di Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kankemenag Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi semua siswa yang menjadi korban agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di daerahnya,” tandasnya.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Reporter: Wahyu AO
Tags: Kekerasan SeksualKekerasan terhadap PerempuanPondok Pesantren

Berita Terkait

Jalanan kota yang macet/Foto: @agunggumellar21 (Instagram)

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Tanggalnya

20:37 30 Mar 2023
Peserta sekolah kedinasan/Foto: @pejuangptnindo (Instagram)

Daftar 7 Lembaga Pemerintah yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

11:03 29 Mar 2023
Budi Pego, warga penolak tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi/Foto: Watchdoc Documentary (YouTube)

Komnas HAM Sebut Kriminalisasi Budi Pego Batasi Advokasi Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu Perusak Lingkungan

15:53 26 Mar 2023
Tarian dalam Upacara Melasti, menyambut Hari Raya Nyepi di Bali/Foto: @ericprima_26 (Instagram)

6 Fakta Unik Perayaan Nyepi di Bali, Sudah Tahu?

12:22 22 Mar 2023
Pelanggan di stasiun kereta api/Foto: KAI

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal 2023 Terbaru, Resmi

10:00 17 Mar 2023
Ilustrasi. Lomba membaca Al-Qur'an isyarat untuk difabel Tuli/Foto: Pexels

Pertama di Indonesia, Ada Lomba Membaca Al-Qur’an Isyarat untuk Difabel Tuli

15:00 15 Mar 2023

Berita Populer

Terima 25 Ribu Sekali Main, Mami Bisnis Esek-Esek Trenggalek Ditangkap Polisi

Raden Zamz
17:35 31 Mar 2023
Mucikari di Trenggalek diringkus Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)
Peristiwa

Berperan sebagai mucikari (mami) di Trenggalek buka bisnis esek-esek, akhirnya diringkus Polres Trenggalek dalam operasi Pekat Semeru 2023. Tersangka WR...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Minggu 02 April 2023

0:11 2 Apr 2023
Halaman sekolah di Trenggalek longsor/Foto: BPBD Trenggalek

Halaman Sekolah di Trenggalek Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta

20:40 1 Apr 2023
Iptu Agus Salim, Kasatreskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bayi Meninggal Pasca Imunisasi di Trenggalek, Polisi Minta Keterangan 13 Orang

16:08 1 Apr 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com