• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Sabtu, 3 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Ekonomi

Minyak Goreng Curah Dihapus, Ombudsman: Pemerintah Harus Hati-Hati kalau Mengumbar Janji

Wahyu AO Wahyu AO
16:00 14 Jun 2022
Minyak goreng curah

Minyak goreng curah/Foto: Jualo Meiza (Facebook)

Kabar Trenggalek – Ombudsman RI memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengumbar janji kepada masyarakat, Selasa (14/06/2022).

Hal itu berkaitan kebijakan minyak goreng curah dihapus menjadi minyak goreng kemasan sederhana dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng.

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

Kritik itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat live interview bertajuk “Siap-siap, Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah” di IDX Channel, Selasa (14/6/2022).

Menurut Yeka, Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut memiliki potensi masalah yang akan muncul di kemudian hari.

“Penggantian minyak goreng curah menjadi minyak goreng dalam kemasan dapat diartikan sebagai peningkatan kualitas. Yang harus dicatat adalah jangan sampai peningkatan kualitas ini disertai dengan peningkatan harga yang justru memberatkan masyarakat sebagai konsumen,” tegas Yeka.

RekomendasiUntukmu

Tiga Kali Operasi Pasar di Trenggalek, Pemerintah Goyang Harga Bahan Pokok

Primadona Masyarakat, Minyak Subsidi Merek ‘MinyaKita’ di Trenggalek Kosong

“Seperti diketahui, sebesar 60% total masyarakat di Indonesia merupakan konsumen minyak goreng curah. Sehingga pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati,” lanjutnya.

Yeka juga menjelaskan, apabila minyak goreng sudah dijual dalam kemasan, ada undang-undang dan peraturan terkait yang mengatur tentang standar pelabelan yang harus dipenuhi. Misalnya, ketentuan untuk mencantumkan komposisi, expired date, nama produsen, distributor, dan atribut produk lainnya.

Dalam hal ini, kata Yeka, tracibility system harus dibangun, sehingga Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus mampu mengawasi peredaran minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Persoalannya, sampai pada level mana pemantauan yang harus dilakukan? Pasalnya, terdapat potensi persoalan dimana belum seluruh distributor terdaftar dan terkoneksi dalam data base system yang dimiliki pemerintah” kritik Yeka.

Yeka menyampaikan, upaya dalam melakukan transformasi secara menyeluruh pun membutuhkan waktu. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh serta merta menyampaikan janji-janji kepada publik. Misalnya janji bahwa dalam satu minggu minyak goreng dalam kemasan sederhana dapat diakses masyarakat.

“Pada intinya, seluruh kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Namun dalam pelaksanaannya, diperlukan perancangan dan analisis yang matang sehingga dapat meminimalisir potensi masalah yang ditimbulkan,” tandasnya.

Saat ini Ombudsman RI sedang melakukan pemeriksaan tahap akhir terkait komoditas minyak goreng. Nantinya, Hasil invetigasi akan disampaikan secara terbuka kepada pemerintah dan publik.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Minyak Goreng
dibagikan1SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Yogyakarta/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Yogyakarta Hari Ini di 39 Lokasi

5:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Situbondo/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Situbondo Hari Ini Selama 7 Jam

4:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto Hari Ini 4 Jam Lebih di 6 Lokasi

3:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Kertosono/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Kertosono Hari Ini Selama 4 Jam di 11 Lokasi

2:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 5 Jam Hari Ini di 3 Lokasi

1:00 3 Jun 2023
Bunda Novita bahas stunting di peringatan Hari Lahir Pancasila/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bahas Stunting, Peringatan Hari Lahir Pancasila di Trenggalek Ala Bunda Novita

18:12 2 Jun 2023

Berita Populer

Harga Penginapan Pantai Midodaren Tulungagung: Manjakan Mata di Tepi Pantai

Beni Kusuma
10:54 2 Jun 2023
Keindahan Pantai Midodaren Tulungagung/Foto: Mampiro Tulungagung (Instagram)
Jawa Timur

Di balik hingar-bingar Kabupaten Tulungagung yang terkenal kota industri dan perdagangan, di baliknya menyimpan keindahan surga tersembunyi. Yakni Pantai Midodaren...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Yogyakarta/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Yogyakarta Hari Ini di 39 Lokasi

5:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Situbondo/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Situbondo Hari Ini Selama 7 Jam

4:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto Hari Ini 4 Jam Lebih di 6 Lokasi

3:00 3 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com