Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Rabu, 11 Mei 2022, 18:00:40
di Sosial
Sapi-sapi milik pedagang di Pasar Hewan Trenggalek

Sapi-sapi milik pedagang di Pasar Hewan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Timur mulai mewabah. Hal demikian menjadi antisipasi penyakit akut terhadap hewan ternak, khususnya kaki empat di Trenggalek, Rabu (11/06/2022).

Sebagai upaya antisipasi, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 kabupaten yang ada di Jawa Timur.

PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Nur Kholik, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Trenggalek mengatakan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan penyakit yang bisa menular antar hewan.

Orang lainjuga membaca:

Pemeriksaan hewan ternak untuk cegah PMK

Cegah Kasus PMK, 4 Kecamatan di Trenggalek Jadi Fokus Pemeriksaan

15/05/2022
Diskomidag Trenggalek sidak di Pasar Hewan Trenggalek yang berpotensi tertular Penyakit Mulut dan Kuku

Resiko Target PAD Turun, Diskomidag Ketar-Ketir Wabah PMK di Trenggalek

12/05/2022

Arahan tersebut salah satunya dilarang menerima hewan dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang saat ini sudah ada indikasi paparan PMK, yaitu Gresik, Lumajang, Sidoarjo dan Mojokerto.

“Dari kabupaten yang sudah ada indikasi paparan PMK itu kami himbaukan kepada pedagang hewan untuk tidak membeli, untuk meminimalisir kasus penularan,” ucap Kholik.

Kholik, menjelaskan bahwa penyakit PMK itu tidak menular antar hewan saja. Penyakit PMK juga bisa melalui manusia, dan alat transportasi hewan.

“Untuk antisipasi dan langkah konkritnya, kami masih menunggu regulasi dari Kementerian, untuk saat ini masih sekedar imbauan saja,” jelasnya.

Sementara itu, populasi hewan ternak Sapi potong di Trenggalek pada Triwulan IV sebanyak 38.840, yang terbagi betina 29.558 dan jantan 9.282.

Kemudian, populasi sapi perah di Trenggalek sebanyak 6.619 yang terbagi betina 4.983 dan jantan 1.636 ekor.

Kholik menyebutkan, sebelumnya Kabupaten Trenggalek juga menjadi rujukan datangnya hewan dari luar daerah, seperti Blitar, Lumajang dan Boyolali.

“Untuk Trenggalek menerima dari 2 zona yang sudah terjangkit PMK, yaitu Lumajang, dan kabarnya Boyolali juga ada, namun belum keluar uji laboratoriumnya,” ungkap Kholik.

Menurut Kholik, hewan yang bisa terpapar PMK tidak hanya sapi saja, namun juga bisa menular kepada hewan yang berkaki empat.

Ciri-ciri hewan yang terpapar PMK yaitu mulut berbusa, dan berliur kemudian suhu tubuh hewan mencapai 41 derajat celcius, dan hewan cenderung sering rebahan.

“Dampaknya bisa menyebabkan hewan mati, karena tidak nafsu makan dan berdiri tidak bisa karena kaki sakit,” papar mantan Camat Bendungan itu.

Fokus Kholik sementara ini adalah meningkatkan kewaspadaan bagi penadah dan penjual hewan ternak kaki empat yang ada di Trenggalek, sebab nantinya akan berdampak dari segi ekonomi.

“Kalau dari daging dan susu untuk dikonsumsi masyarakat, penyakit PMK tidak akan menular,” jelas Kholik.

Tags: Hewan TernakPenyakitPenyakit Mulut dan KukuPeternakanSapi
dibagikan23TweetSend
Artikel Sebelumnya

Masyarakat Masih Bisa Perpanjang SIM Mati Sampai Tanggal 17 Mei 2022

Artikel Selanjutnya

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Kamis 12 Mei 2022

Berita Lainnya

Joglo Arca di Pendapa Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Miliki Banyak Cagar Budaya, Tapi Tidak Punya Museum

18/05/2022
Seorang perempuan sedang membaca buku

Menyoal Rendahnya Minat Baca Masyarakat di Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

17/05/2022
Pelajar sedang megunjungi Perpustakaan Trenggalek

Dua Tahun Terhempas Pandemi Covid-19, Minat Baca Masyarakat Trenggalek Berangsur Turun

17/05/2022
Kantor Pegadaian Trenggalek

Warga Trenggalek Ramai Tebus Gadai Emas, Sudah Jadi Tren Musiman Jelang Lebaran

17/05/2022
Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek

Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

16/05/2022
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Cara Lengkap Memperpanjang SIM Online Tahun 2022

16/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.