• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Selasa, 30 Mei, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Ekonomi

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

Wahyu AO Wahyu AO
10:55 13 Mei 2022
Pecahan uang Rp. 100 ribu

Pecahan uang Rp. 100 ribu/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Pada bulan Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan bantuan subsidi upah (BSU). Jumlah bansos BSU itu sebesar Rp 1 juta.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi syarat dan cara cek penerima bansos BSU Rp 1 juta Mei 2022.

Bansos BSU diberikan kepada para pekerja yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19. Pekerja memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sejumlah Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

BSU 2022 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kemnaker menjelaskan, BSU 2022 masih dalam tahap merampungkan regulasi teknis hingga kriteria penerimanya. Oleh karena itu, belum ada kepastian terkait kapan BSU 2022 akan dicairkan.

RekomendasiUntukmu

Daftar 6 Bantuan Sosial yang Cair April 2023, Ada Bansos Ramadan

Jelang Ramadhan, Ini Daftar 8 Bansos yang Cair Maret 2023

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan. Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” tulis @kemnaker dalam unggahan instagramnya.

Sebelum BSU 2022 disalurkan kepada pekerja, Kemnaker berupaya memastikan bahwa BSU 2022 bisa dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

Pada program BSU tahun 2022, pemerintah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 8,8 triliun. Dana itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Syarat penerima BSU Rp 1 Juta Mei 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara Cek penerima BSU Rp 1 Juta Mei 2022

1. Cek penerima BSU di laman Kemnaker

  • Kunjungi laman Kemnaker.go.id
  • Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
  • Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 atau bukan

2. Cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
  • Cek bagian verifikasi
  • Klik “Lanjutkan”
  • Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.

Penerima BSU Rp 1 juta bisa dicek melalui laman resmi Kemnaker atau atau laman BPJS Ketenagakerjaan. Namun, laman BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih belum dapat diakses. Sebab, laman BPJS Ketenagakerjaan sedang proses peningkatan kapasitas berkaitan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank serta perusahaan tempat kerja Anda.

Reporter: Wahyu AO
Tags: BansosBansos 2022Bansos Mei 2022Bantuan Subsidi UpahBSU
dibagikan72SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Baladewa

Memiliki Kesaktian Luar Biasa, Baladewa Disingkirkan dari Perang Bharatayudha

18:31 30 Mei 2023
Mobil kijang tabrak pohon di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

16:01 30 Mei 2023
Daftar tanggal merah bulan juni 2023/Foto: Canva

Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Cek di Sini Kapan Liburnya

15:00 30 Mei 2023
Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

14:07 30 Mei 2023
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kasus KDRT Pejabat Trenggalek Inkrah, Pemerintah Belum Ganjar Hukuman Disiplin

13:29 30 Mei 2023
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, lantik ratusan tenaga kesehatan/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Lantik Ratusan Tenaga Kesehatan, Wakil Bupati Trenggalek Minta Perbaiki Layanan

11:48 30 Mei 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Kediri Hari Ini Selama 8 Jam di 12 Lokasi

Aini Mawadah
9:59 28 Mei 2023
Pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Kediri akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Kediri memadamkan listrik...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Baladewa

Memiliki Kesaktian Luar Biasa, Baladewa Disingkirkan dari Perang Bharatayudha

18:31 30 Mei 2023
Mobil kijang tabrak pohon di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

16:01 30 Mei 2023
Daftar tanggal merah bulan juni 2023/Foto: Canva

Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Cek di Sini Kapan Liburnya

15:00 30 Mei 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com