Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Ekonomi

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

Reporter: Wahyu AO
Jumat, 13 Mei 2022, 10:55:44
di Ekonomi
Pecahan uang Rp. 100 ribu

Pecahan uang Rp. 100 ribu/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Pada bulan Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan bantuan subsidi upah (BSU). Jumlah bansos BSU itu sebesar Rp 1 juta.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi syarat dan cara cek penerima bansos BSU Rp 1 juta Mei 2022.

Bansos BSU diberikan kepada para pekerja yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19. Pekerja memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sejumlah Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

BSU 2022 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kemnaker menjelaskan, BSU 2022 masih dalam tahap merampungkan regulasi teknis hingga kriteria penerimanya. Oleh karena itu, belum ada kepastian terkait kapan BSU 2022 akan dicairkan.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan. Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” tulis @kemnaker dalam unggahan instagramnya.

Sebelum BSU 2022 disalurkan kepada pekerja, Kemnaker berupaya memastikan bahwa BSU 2022 bisa dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

Pada program BSU tahun 2022, pemerintah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 8,8 triliun. Dana itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Syarat penerima BSU Rp 1 Juta Mei 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara Cek penerima BSU Rp 1 Juta Mei 2022

1. Cek penerima BSU di laman Kemnaker

Orang lainjuga membaca:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Mei 2022

Inilah 6 Bansos yang Cair di Bulan Mei 2022

  • Kunjungi laman Kemnaker.go.id
  • Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
  • Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 atau bukan

2. Cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
  • Cek bagian verifikasi
  • Klik “Lanjutkan”
  • Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.

Penerima BSU Rp 1 juta bisa dicek melalui laman resmi Kemnaker atau atau laman BPJS Ketenagakerjaan. Namun, laman BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih belum dapat diakses. Sebab, laman BPJS Ketenagakerjaan sedang proses peningkatan kapasitas berkaitan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank serta perusahaan tempat kerja Anda.

Tags: BansosBansos 2022Bansos Mei 2022Bantuan Subsidi UpahBSU
dibagikan72TweetSend
Artikel Sebelumnya

Tanggapi Baliho Ketua KPU, Bawaslu Trenggalek Buka Opsi Masyarakat Lapor DKPP

Artikel Selanjutnya

Tiga Mobil Damkar Turun Padamkan Kandang Sapi Kebakaran di Trenggalek

Berita Lainnya

Ilustrasi tiga lembar uang Rp 100 ribu

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

17/05/2022
Para pengendara sedang mengisi bensin di SPBU Trenggalek

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

16/05/2022
Daftar Upah Minimum Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa timur Tahun 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

12/05/2022
Siti Fatimah, pedagang bahan pokok di Trenggalek

Stok Pasar Minim, Harga Bahan Pokok di Trenggalek Melambung saat Idul Fitri 1443 H

12/05/2022
Pedagang musiman saat event kesenian

Dua Tahun Dihantam Pandemi, Kesenian Trenggalek Optimistis Mampu Tingkatkan Ekonomi 

12/05/2022
Program Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Warga Trenggalek Harus Tahu

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Mei 2022

11/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

    Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

    56 dibagikan
    dibagikan 56 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
  • Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.