Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Lingkungan

Konflik Tambang Pasir, Puluhan Warga Kali Progo Yogyakarta Dikriminalisasi

Wahyu AO
18:00 26 Apr 2022
A A
0
Warga Kali Progo Yogyakarta tolak tambang pasir

Warga Kali Progo Yogyakarta tolak tambang pasir/Foto: Dokumen PMKP

Kabar Trenggalek – Puluhan warga Kali Progo Yogyakarta dikriminalisasi oleh pemrakarsa tambang pasir. Kriminalisasi itu terjadi karena warga menolak perusakan lingkungan hidup berupa pengerukan pasir di wilayah Kali atau Sungai Progo, Selasa (26/04/2022).

Hal itu disampaikan oleh Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) melalui petisi online “Save Kali Progo”. Kali Progo merupakan perbatasan kabupaten Kulonprogo dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah 23 Warga Masyarakat yang menolak pertambangan juga mengalami kriminalisasi oleh Pemrakarsa Tambang.

“Warga dipanggil oleh Polres Sleman dan dituduh menghalang-halangi operasi tambang dan dilaporkan di Polres Sleman dengan pasal 162 UU Nomor Tahun 2020 tentang Minerba,” tulis PMKP dalam petisi itu.

PMKP menjelaskan, pengenaan kriminalisasi tersebut terjadi atas aksi demonstrasi warga masyarakat di bantaran sungai yang menyerukan kecacatan perizinan tambang dan dampak lingkungan atas aktivitas penambangan.

RekomendasiUntukmu

Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan

“UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (MINERBA) membuat banyak aktivitas perusakan lingkungan lebih masif terjadi di berbagai tempat,” jelas PMKP.

Menurut PMKP, pengalihan kewenangan pengawasan dan penerbitan perizinan pada pemerintah pusat membuat akses masyarakat untuk melakukan pengaduan dan pengawasan menjadi lebih jauh untuk diakses. UU Minerba juga menjauhkan akses masyarakat untuk mendapatkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat.

Aksi penolakan oleh warga yang justru dilaporkan dan dikriminalisasikan seharusnya dilindungi oleh hukum. Hal itu dijamin dalam UU pasal 66 nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

“Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”.

Perusakan lingkungan itu berdampak pada longsornya tebing sisi sungai yang dekat dengan pemukiman warga, penurunan muka air tanah, kekeringan dan pencemaran air sumur warga.

“Serta suara alat berat yang mengganggu sudah dirasakan warga masyarakat Padukuhan Wiyu dan Padukuhan Pundak Wetan, Padukuhan Nanggulan dan Padukuhan Jomboran,” terang PMKP.

PMKP menyampaikan, dampak tersebut timbul akibat dari operasi penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Citra Mataram Konstruksi dan Perorangan Pramudya Afgani sejak tahun 2019.

“Warga masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo [PMKP] sudah sedari awal menolak terkait rencana dan pelaksanaan penambangan hingga sekarang,” tulis PMKP.

Berbagai pelanggaran izin tambang yang dilakukan oleh pemrakarsa tambang, diantaranya adalah penambangan pada sisi bantaran sungai yang seharusnya dilarang, aktivitas tambang yang melebar berada di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Penambangan pasir mendekati pemukiman hingga jembatan atau jalan umum, penggunaan mesin sedot untuk melakukan penambangan yang seharusnya dilarang.

Selain itu, aktivitas pengayakan yang dilakukan di sungai sangat berpotensi merusak lingkungan yang menyebabkan biota sungai menjadi susah ditemukan, mencemari bahkan menghilangkan sumber mata air warga serta menjadikan irigasi sawah terganggu.

Pelanggaran lainnya yaitu kedalaman penambangan yang melebihi 5 meter dan melanggar rekomendasi teknis penambangan.

“Penambangan yang dilakukan hingga malam hari dan meresahkan warga masyarakat atas suara bising dan tidak mengindahkan kehidupan sosial. Seperti ruang bermain anak dan ruang keagamaan warga setempat, dampak konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat akibat pertambangan dan kerusakan lingkungan,” terang PMKP.

Tak hanya itu, sosialisasi yang dilakukan dengan manipulasi dan pemalsuan tanda tangan, dan kecacatan prosedur penerbitan izin pertambangan.

PMKP menjelaskan, pemilihan perangkat Dusun di Dusun Jomboran juga bermasalah. Kepala Dusun atau Dukuh menunjuk langsung perangkat Dusun tanpa membahas dan memusyawarahkannya dengan warga.

“Sistem pemilihan yang harusnya menggunakan metode musyawarah dilanggar oleh Dukuh dengan memilih langsung para perangkat dusun. Hal ini berimplikasi memudahkan adanya pertambangan di Sungai Progo,” jelas PMKP.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Trenggalek, hingga saat ini 18 warga masih berjalan terus proses hukumnya. Kemudian ada dua warga yang naik ketingkat penyidikan.

Oleh karena itu, Paguyuban Masyarakat Kali Progo menuntut Gubernur DIY untuk:

  • Cabut semua izin penambangan tersebut.
  • Hentikan intimidasi dan kriminalisasi warga.
  • Usut tuntas pemalsuan dokumen sosialisasi perizinan tambang.
  • Selidiki kedua izin penambangan baik PT maupun perorangan karena telah melanggar aturan teknis lapangan.
  • Berikan Hak pemilihan Desa dan Dusun yang demokratis.

Warga Kali Progo meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan yang dirusak oleh pertambangan pasir, dengan dengan menandatangani petisi: SAVE KALI PROGO.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Kali ProgoKriminalisasiPerusakan LingkunganSave Kali ProgoTolak TambangYogyakarta
dibagikan31TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ilustrasi cuaca ekstrem, mendung dan petir
Lingkungan

Potensi Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Jawa Timur hingga Awal Februari 2023

14:00 29 Jan 2023
Rumah warga Tasikmadu Watulimo rusak akibat banjir bandang/Foto: Kabar Trenggalek
Lingkungan

Trenggalek Rawan Bencana, Alat Deteksi Kudu Sering Dicek: Enam Tak Berfungsi

9:00 27 Jan 2023
Ilustrasi kunang kunang di hutan
Lingkungan

Langit Malam Semakin Terang, Kunang-Kunang pun Menghilang

17:00 22 Jan 2023
King Cobra, salah satu ular paling mematikan di dunia/Foto: Freepik
Lingkungan

5 Ular Paling Mematikan di Dunia, 2 di Antaranya ada di Trenggalek

9:00 21 Jan 2023
Warga keluhkan jalan rusak akibat tambang kepada Bupati Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Lingkungan

Warga Trenggalek Ngeluh Jalan Rusak Akibat Tambang, Bupati Buka Suara  

19:10 18 Jan 2023
Kukang Jawa di atas pohon/Foto: IAR Indonesia
Lingkungan

Mengenal Kukang Jawa, Satwa Dilindungi yang Pernah Ditemukan di Rumah Warga Trenggalek

11:00 15 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In