Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Politik

Blunder, Dana Cadangan Pemilukada 2024 di Trenggalek Belum Temu Nominal 

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Rabu, 6 April 2022, 19:09:47
di Politik
Kotak suara pemilu

Kotak suara pemilu/Foto: Kabar Trenggono

Kabar Trenggalek – Pemilukada 2024 mulai jadi perbincangan elite politik di Trenggalek. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus menyisihkan sebagian anggaran sebagai dana cadangan Pemilukada 2024, Rabu (06/04/2022).

Pemkab Trenggalek sampai saat ini belum menemukan titik temu berapa nominal dana cadangan yang diperuntukkan Pemilukada 2024 mendatang itu.

Ketua Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, ada beberapa hal yang belum clear dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) dana cadangan pemilukada serentak 2024.

Beberapa diantaranya, nilai dana sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, juga penyisihan anggaran untuk dana cadangan itu sendiri.

Dalam pembahasan draft Raperda dana cadangan kemarin (6/4), kata Sukaruodin, pansus sudah mendapatkan kepastian reng-reng dana sharing dari Pemprov sebesar Rp 10 miliar atau 14%. Kepastian itu didapatkan dari pernyataan KPU yang diperkuat adanya SK Gubernur Jatim.

“Karena dana cadangan ini memerlukan sebuah perda, maka ini proses pembentukan perda, meskipun belum selesai,” ungkapnya.

Poin selanjutnya, pembahasan raperda dana cadangan belum menemukan nominal pasti untuk penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.

Sukarodin pun menegaskan, pansus tak punya kapasitas memutuskan berapa kebutuhan anggaran, melainkan sebatas memberikan stimulus dalam penyediaan anggaran.

Meski begitu, penyisihan anggaran untuk keperluan dana cadangan akan dilakukan selama tiga kali, mulai tahun ini hingga 2024 mendatang.

Orang lainjuga membaca:

Baliho Timbulkan Kontroversi, Kesbangpol Akui Dapat Rekomendasi KPU Trenggalek

Anggota Komisioner Tidak Tahu Keputusan Pemasangan Baliho Ketua KPU Trenggalek

Tanggapi Baliho Ketua KPU, Bawaslu Trenggalek Buka Opsi Masyarakat Lapor DKPP

Praktisi Politik Tanyakan Netralitas Ketua KPU Trenggalek dalam Baliho Besar yang Tersebar 

Detailnya, kata politikus PKB itu, sesuai draft raperda, penyisihan anggaran mencapai Rp 30 miliar per tahun, kendati juga masih didiskusikan.

“Tadi masih debatable [bisa didebatkan]. Tapi mulai PAK kita mulai sisihkan dana cadangan, kemudian saat memasuki 2023 kembali dicadangkan, dan kekurangannya pada APBD 2024 nanti,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, mengatakan, raperda dana cadangan berimplikasi langsung terhadap perencanaan KPU untuk persiapan pemilu.

Artinya, selama pembahasan belum mencapai final, maka KPU belum bisa membuat proyeksi penggunaan anggaran nantinya. Namun, KPU mengajukan Rp 64 miliar untuk penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Kami ikuti perkembangan pembiayaannya saja. Dan, ketika itu belum final, kami belum mengetahui berapa ring anggaran untuk perencanaan KPU ke depan,” ungkapnya.

Untuk itu, KPU memilih untuk menunggu proses pembahasan Raperda dana cadangan hingga mencapai tahap final.

Tags: PemiluPemilu 2024PilkadaPilkada 2024
dibagikan39TweetSend
Artikel Sebelumnya

Kereta Kuda Alun-Alun Trenggalek, Wahana Wisata Ngabuburit Jelang Buka Puasa

Artikel Selanjutnya

Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terbaru, Kamis 07 April 2022

Berita Lainnya

Ketua KPU Trenggalek berfoto bersama Bupati Trenggalek, yang juga salah satu ketua partai politik

Baliho Timbulkan Kontroversi, Kesbangpol Akui Dapat Rekomendasi KPU Trenggalek

14/05/2022
Para anggota Komisioner KPU Trenggalek

Anggota Komisioner Tidak Tahu Keputusan Pemasangan Baliho Ketua KPU Trenggalek

13/05/2022
Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, saat di ruang kerjanya

Tanggapi Baliho Ketua KPU, Bawaslu Trenggalek Buka Opsi Masyarakat Lapor DKPP

13/05/2022
Ketua KPU Trenggalek berfoto bersama Bupati Trenggalek, yang juga salah satu ketua partai politik

Praktisi Politik Tanyakan Netralitas Ketua KPU Trenggalek dalam Baliho Besar yang Tersebar 

12/05/2022
Suasana malam di Alun-Alun Trenggalek

Diperpanjang Lagi, Kabupaten Trenggalek Masuk PPKM Level 2

11/05/2022
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat pantau jalan rusak

Bupati Trenggalek Gagal Capai Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur 2021

29/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

    Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

    56 dibagikan
    dibagikan 56 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
  • Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.