Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Tipu Warga Trenggalek hingga Rp. 10 juta, Pelaku Jual Beli Online Ditangkap Polisi

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Rabu, 9 Maret 2022, 18:20:21
di Hukum
Dua penipu jual beli online yang ditangkap Polres Trenggalek

Dua penipu jual beli online yang ditangkap Polres Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Perkembangan teknologi digital di Trenggalek khususnya tak bisa dipungkiri. Hal demikian juga menjadi ancaman bagi pengguna jika tidak berhati-hati dalam menggunakan, khususnya terkait jual beli online, Rabu (09/03/2022).

Kepolisian Resor Trenggalek berhasil membekuk dua tersangka penipuan jual beli online. Penipuan itu ditujukan kepada warga Trenggalek yang hendak seolah-olah memberi barang dagangannya.

Awalnya, korban tertarik dengan sebuah postingan oleh salah satu akun di grup facebook Motor Bekas yang menawarkan sebuah Trail Mini seharga Rp. 2,5 juta.

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam konferensi pers mengatakan, setelah korban transaksi kepada tersangka, pihak tersangka melakukan pengiriman video pengiriman hingga pengepakan ekspedisi via Whatsapp.

Orang lainjuga membaca:

Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

Beberapa saat kemudian korban menerima pesan yang mengaku dari pihak ekspedisi yang meminta sejumlah uang dengan dalih asuransi.

Tersangka tak berhenti di situ untuk melancarkan aksinya meminta uang. Kemudian tersangka melakukan permintaan uang kembali dengan dalih percepatan pengiriman barang.

“Untuk total kerugian korban sekitar Rp. 10 juta, dan barangnya tidak jadi dikirim tersangka kepada pihak korban,” ujar Dwiasi.

Dwiasi menambahkan, setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, hingga berhasil menangkap dua orang tersangka yakni SR dan SF.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop yang di dalamnya terdapat bukti file resi pengiriman ke alamat korban dan handphone yang terdapat file foto dan video seperti yg telah dikirimkan kepada korban.

“Tersangka SR dan SF diamankan di basecamp atau tempat bekerja tepatnya di Kelurahan Tanete kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan dan menurut pengakuan mereka telah melakukan aksinya ini selama tujuh bulan,” jelas Dwiasi.

Terhadap tersangka petugas menjerat dengan Pasal 45A ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu milyar rupiah.

Tags: Kasus Jual Beli OnlineKriminalPolres Trenggalek
dibagikan20TweetSend
Artikel Sebelumnya

Wakil Bupati Trenggalek: Tak Pantas Jika Bansos untuk Beli Rokok dan Kopi

Artikel Selanjutnya

Inilah Daftar Plat Nomor Kendaraan di Seluruh Indonesia

Berita Lainnya

Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

20/05/2022
Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

    Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

    78 dibagikan
    dibagikan 78 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    43 dibagikan
    dibagikan 43 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    59 dibagikan
    dibagikan 59 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.