Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Kesehatan

PPKM di Jawa Timur Resmi Diperpanjang, Trenggalek dan 25 Kabupaten Lain Masuk Level 2 

Wahyu AO
8:06 22 Mar 2022
A A
0
Satlantas Polres Trenggalek sedang memantau arus lalu lintas

Satlantas Polres Trenggalek sedang memantau arus lalu lintas/Foto: Satlantas Polres Trenggalek

Kabar Trenggalek – Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa Timur resmi diperpanjang, Trenggalek dan 25 Kabupaten lain masuk level 2, Selasa (22/03/2022).

Perpanjangan PPKM level di Jawa Timur berdasarkan Inmendagri nomor 18 tahun 2022. Perpanjangan PPKM ini akan berlaku hingga 4 April 2022.

“PPKM diperpanjang 2 minggu,” kata Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan tertulisnya.

Safrizal mengatakan sejumlah daerah mengalami penurunan. Disebutkan saat ini terdapat 6 daerah yang masuk dalam PPKM level 1 di Jawa-Bali.

RekomendasiUntukmu

PPKM Dicabut, Aktivitas Ekonomi Makin Ngebut

PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga 21 November, Ini Aturan Lengkapnya

“Jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah,” ujar Safrizal.

“Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, di mana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali,” tambahnya.

Sementara dari Inmedagri nomor 18 tahun 2022, untuk provinsi jawa timur level 1 ada 8 Kabupaten, level 2 ada 26 kabupaten, level 3 kabupaten, dan untuk level 4 wilayah jawa timur nihil.

Sebelumnya, Kabupaten Trenggalek masuk dalam level 3, dan untuk PPKM yang akan berlangsung sampai dengan awal April 2022 itu, Trenggalek masuk level 2.

Berikut rincian daftar PPKM Level di Provinsi Jawa Timur:

Level 1

  1. Kota Surabaya
  2. Kota Mojokerto
  3. Kabupaten Tuban
  4. Kabupaten Mojokerto
  5. Kabupaten Lamongan

Level 2

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Trenggalek
  3. Kabupaten Situbondo
  4. Kabupaten Sidoarjo
  5. Kabupaten Ponorogo
  6. Kabupaten Pacitan
  7. Kabupaten Ngawi
  8. Kabupaten Magetan
  9. Kabupaten Madiun
  10. Kota Malang
  11. Kota Kediri
  12. Kota Blitar
  13. Kota Batu
  14. Kabupaten Kediri
  15. Kabupaten Bondowoso
  16. Kabupaten Blitar
  17. Kabupaten Banyuwangi
  18. Kabupaten Sumenep
  19. Kabupaten Sampang
  20. Kabupaten Probolinggo
  21. Kabupaten Pasuruan
  22. Kabupaten Malang
  23. Kota Pasuruan
  24. Kabupaten Jember
  25. Kabupaten Gresik
  26. Kabupaten Bojonegoro.

Level 3

  1. Kabupaten Lumajang
  2. Kota Probolinggo
  3. Kota Madiun
  4. Kabupaten Jombang
  5. Kabupaten Pamekasan
  6. Kabupaten Nganjuk
  7. Kabupaten Bangkalan
Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: PPKMPPKM di Jawa TimurPPKM Jawa Bali
dibagikan27TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit kusta/Foto: Freepik
Kesehatan

WHO Umumkan 20 Penyakit Tropis yang Harus Diwaspadai, 5 Ada di Indonesia

8:30 3 Feb 2023
Ilustrasi barista sedang membuat kopi/Foto: Pexels
Kesehatan

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

8:00 21 Jan 2023
Jajan chiki ngebul/Foto: Pixabay
Kesehatan

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

15:00 20 Jan 2023
Menteri Kesehatan sampaikan dampak stunting terhadap anak/Foto: Kemenkes
Kesehatan

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

11:16 20 Jan 2023
Bunda Novita edukasi penekanan angka stunting di Trenggalek
Kesehatan

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

15:00 19 Jan 2023
Ilustrasi tanda kita perlu segera mengambil cuti kerja/Foto: Pixabay
Kesehatan

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

20:00 13 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Di depan anggota dewan, Bibit menunjukkan hasil rongsen penyakit flek dari anaknya akibat dampak bau busuk limbah pindang/Foto: Kabar Trenggalek

    Dampak Bau Busuk Limbah Pindang Watulimo: Anak Saya Jadi Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Trenggalek Dilaporkan Polisi, Penasihat Hukum: Bukti Tuduhan Harus Ada

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • 56 Pondok Pesantren Indonesia Berusia 1 Abad Lebih, Satu Ada di Trenggalek, Berusia 233 Tahun

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Warga Trenggalek Curhat Hutan Gundul, Truk Muatan Kayu Sonokeling Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tak Mau Temui Massa Aksi, Jalan Trenggalek Lumpuh 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In