Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Melebihi Batas Tinggal di Indonesia, Tiga Anak di Trenggalek Terancam Dideportasi 

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Jumat, 25 Maret 2022, 10:19:02
di Peristiwa
Tiga anak di Trenggalek sedang bermain di pantai

Tiga anak di Trenggalek sedang bermain di pantai/Foto: Kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menemukan tiga anak-anak yang melebihi batas izin tinggal. Hal itu mengakibatkan tiga anak di Trenggalek terancam dideportasi, Jumat (25/03/2022).

Ketiga anak tersebut bertempat tinggal di Desa Timahan, Kecamatan Kampak. Tiga anak itu merupakan anak dari ayah ketiganya yang sudah meninggal dunia berkewarganegaraan Taiwan. Sementara ibunya berasal dari Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal demikian, Pemkab Trenggalek terus berusaha agar ketiga anak itu masih bisa bertahan dan tinggal di Indonesia. Karenanya ketiga anak itu tergolong kelompok rentan.

“Pemerintah harus bisa ambil peran untuk melindungi ketiga anak itu,” ucap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Orang lainjuga membaca:

Disdukcapil Bolehkan Transgender Ubah Keterangan Jenis Kelamin di KTP

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Tentang Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan

Menurut Arifin, Pemkab Trenggalek sudah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari solusi agar sang anak tetap bisa tinggal di Indonesia.

“Kami berjanji akan mengurus seluruh syarat agar mereka tak dideportasi. Yang pertama, kami mengurus izin tinggal sementara bagi mereka,” lanjut Arifin.

Setelah melakukan pengurusan izin sementara, Pemkab Trenggalek akan menguruskan izin tinggal secara tetap.

Kemudian, Pemkab Trenggalek akan mengusulkan agar ketiganya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Proses itu harus berlangsung berurutan. Setidaknya butuh waktu sekitar 5 tahun untuk mengurusnya. Itu yang akan kami urus, jadi dasar agar hukumnya legal, mereka sah tinggal di Indonesia,” tutur Arifin.

Biaya yang dibutuhkan untuk seluruh proses tersebut lumayan besar. Hasil perhitungan Pemkab Trenggalek, perlu dana sekitar Rp 61 juta untuk mengurus seluruh izin tinggal dan pengusulan mereka menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Itu biaya selama 5 tahun yang perlu dikeluarkan. Dibayarnya bertahap,” ujar Arifin.

Arifin berjanji, pihaknya akan menanggung pembiayaan tersebut agar ketiga anak itu tetap bisa tinggal di Tanah Air.

Selain itu, Arifin juga menjamin layanan pendidikan bagi ketiga anak tersebut. Dengan segala kondisi kewarganegaraan ketiganya, akses pendidikan untuk mereka tetap diberikan.

Tags: AdmindukAdministrasi KependudukanImigrasi
dibagikan59TweetSend
Artikel Sebelumnya

Jokowi Bolehkan Mudik Hari Raya Idhul Fitri 2022, Ini Syaratnya

Artikel Selanjutnya

Kebebasan Berekspresi para Perupa Trenggalek dalam Pameran Seni Rupa Ruang Ganti Mars 2022

Berita Lainnya

Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik

Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

17/05/2022
Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

14/05/2022
Proses pencarian korban yang tenggelam di sungai

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Pule Trenggalek Ceburkan Diri ke Dalam Kedung Sungai 

14/05/2022
Besok Sabtu, PLN Trenggalek Kembali Padamkan Listrik di Empat Desa

Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

13/05/2022
Tim Pemadam Kebakaran Trenggalek memadampan api di kandang sapi milik warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Trenggalek

Tiga Mobil Damkar Turun Padamkan Kandang Sapi Kebakaran di Trenggalek

13/05/2022
Penemuan korban terseret ombak Pantai Konang Trenggalek

Korban Terseret Ombak Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Tak Bernyawa

11/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

    Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

    78 dibagikan
    dibagikan 78 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    43 dibagikan
    dibagikan 43 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    59 dibagikan
    dibagikan 59 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.