Kabar Trenggalek – Jalan tol untuk saat ini sebagai alternatif mayoritas warga untuk mempersingkat jarak tempuh menuju suatu daerah, Sabtu (06/03/2022).
Akan tetapi, ketika menggunakan fasilitas jalan tol tersebut tidaklah gratis, jadi warga yang ingin menggunakan fasilitas itu harus mengetahui tarif tol dan mempunyai kartu elektronik tol (E-Tol).
Harus dipastikan dahulu ketika mau melintasi jalur tol, untuk mengukur berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan dan berapa sisa saldo yang masih ada di dalam kartu E-Tol.
Sering kali pengendara lupa atau tidak sempat mengisi saldo E-Tol terlebih dahulu. Alhasil, ketika berada di gerbang tol pengendara kesulitan saat melakukan pembayaran sebab saldo E-Tol kurang atau habis.
Daripada Anda was-was karena saldo E-Tol tidak cukup, ada baiknya kamu mengecek dahulu besaran tarif tol yang akan dilewati. Caranya mudah, bahkan bisa dilakukan secara online.
Untuk mengecek tarif jalan tol, Anda bisa mengunjungi situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dalam situs tersebut, kamu bisa mendapatkan informasi mengenai tarif tol sesuai dari titik pintu masuk hingga pintu keluar tol.
Berikut ini sejumlah langkah untuk mengecek tarif tol secara online melalui situs BPJT:
- Buka situs bpjt.pu.go.id
- Jika membuka dari smartphone, klik ikon tiga baris di sebelah kanan atas. Apabila menggunakan komputer, silahkan pilih ‘Tarif Tol’ dan klik.
- Setelah di klik akan muncul opsi ‘Cek Tarif Tol’ lalu klik.
- Kemudian pilih bagian Ruas Jalan Tol yang akan dilewati, lalu pilih Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaran.
- Setelah itu di bawahnya akan muncul besaran tarif tol secara otomatis.
Nah, itu tadi cara cek tarif tol secara online, lebih mudah untuk kalian yang sedang merencanakan pergi keluar kota dengan estimasi pengeluaran biaya jika melewati jalan tol.