• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 31 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Ekonomi

Syarat Lengkap Membuat Kartu Identitas Anak untuk Warga Trenggalek

Wahyu AO Wahyu AO
12:06 1 Feb 2022
Kartu Identitas Anak untuk warga Trenggalek

Kartu Identitas Anak untuk warga Trenggalek/Foto: Dokumen istimewa

25
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Melalui Permendagri No.2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA), dijelaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak, sebagai bukti anak tersebut di bawah umur 17 tahun, Selasa (01/02/2022).

Dilansir dari laman instagram @disdukcapil.trenggalek, Kartu Identitas Anak merupakan upaya pemerintah dalam memeberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca juga: Delapan Wahana Air Terbaru di Trenggalek, Wajib Coba saat Berkunjung ke Pantai Mutiara

Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek, berikut manfaat anak yang memiliki Kartu Tanda Identitas (KIA):

  1. Untuk memenuhi hak anak.
  2. Untuk persyaratan mendaftar sekolah.
  3. Untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.

Ada dua jenis KIA, yaitu untuk usia anak 0 sampai 5 tahun dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun. Fungsinya sama, hanya berbeda dari isinya.

RekomendasiUntukmu

Faktor Ekonomi, Ribuan Warga Trenggalek Terancam Putus Sekolah

Jadi Payung Kelompok Rentan, Raperda Pengarusutamaan Gender Final Dibahas DPRD Trenggalek

Baca juga: Cara Mendapatkan Promo Gratis Minyak Goreng di Minimarket, Resmi

Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah Nomor Induk Kependudukan, Nama Orang Tua, Alamat, dan Foto.

Selain itu ada perbedaan lainnya, yaitu:

  1. Untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto.
  2. Sedangkan KIA usia 5-17 tahun kurang satu hari menggunakan foto.

Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga Trenggalek yang hendak mengurus KIA:

  1. Foto copy kutipan akta kelahiran.
  2. Foto copy kartu keluarga.
  3. Foto copy KTP orang tua.
  4. Pas photo berwarna sebanyak 2 lembar dengan ukuran 2×3.
Informasi pendaftaran Kartu Identitas Anak di Trenggalek
Informasi pendaftaran Kartu Identitas Anak di Trenggalek/Foto: Disdukcapil Trenggalek

Masyarakat Trenggalek yang hendak melakukan penguruasan KIA tidak usah antri. Disdukcapil Trenggalek memberikan layanan digital pembuatan KIA melalui website resmi siminaksopal.trenggalekkab.go.id.

Disdukcapil Trenggalek dalam hal pembuatan dokumen adminduk, tidak membebani dengan biaya administrasi, alias gratis.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: AdministrasiAnakEkonomi

Berita Terkait

Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Petugas PLN memotong pohon untuk memperbaiki jaringan listrik/Foto: Istimewa

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

0:33 31 Mar 2023
Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

0:11 31 Mar 2023
Jalanan kota yang macet/Foto: @agunggumellar21 (Instagram)

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Tanggalnya

20:37 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bawaslu Kantongi Ratusan Saran Perbaikan, Kinerja KPU Trenggalek Loyo?

13:09 30 Mar 2023

Berita Populer

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Wahyu AO
17:55 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP
Hukum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) melangsungkan Sidang Pembacaan Putusan 6 Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP),...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Petugas PLN memotong pohon untuk memperbaiki jaringan listrik/Foto: Istimewa

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

0:33 31 Mar 2023
Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

0:11 31 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com