Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Ombudsman RI Ungkap Penyebab Minyak Goreng Langka

Wahyu AO
20:34 26 Feb 2022
A A
0
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Foto: Ombudsman RI

Kabar Trenggalek – Ombudsman RI mengungkap penyebab minyak goreng langka. Hal ini sebagai respons Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, Sabtu (26/02/2022).

Menurut Ombudsman, peraturan itu masih belum memberikan implikasi yang signifikan pada ketersediaan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

Dilansir dari Siaran Pers Ombudsman RI Nomor 10/HM.01/II/2022, Jumat, (25/02/2022), anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan agar pemerintah segera memastikan semua produsen minyak goreng, mendapatkan crude palm oil (CPO) dengan harga  Domestic Price Obligation (DPO).

Yeka menyampaikan hal itu dalam Webinar Pelayanan Publik “Dampak Kebijakan DMO dan DPO terhadap Ekspor CPO”, Jumat (25/2/2022) secara daring di Kantor Ombudsman RI.

RekomendasiUntukmu

Minyak Kita Langka di Trenggalek, Picu Kenaikan Pasar 

BBM Meroket, Warga Trenggalek Sempat Ketar Ketir Serbu Bahan Pokok

“Tidak semua produsen minyak goreng bisa mendapatkan harga baku sesuai DPO yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah harus “mengawinkan” semua produsen minyak goreng ini dengan semua produsen CPO yang punya kewajiban menyisihkan 20% volume ekspor,” tegas Yeka.

Jika diperlukan prioritas, kata Yeka, dalam tahap pertama ini semua produsen minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan produsen CPO agar dipastikan terlebih dahulu mendapatkan pasokan CPO sesuai dengan harga DPO.

Jenis minyak goreng yang perlu dipastikan ketersediaannya adalah minyak goreng jenis curah yang banyak dikonsumsi oleh usaha kecil dan mikro serta rumah tangga berpendapatan rendah.

Yeka menekankan, saat ini pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis jangka pendek agar minyak goreng HET dapat segera dinikmati masyarakat secara merata. Mengingat, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Yeka mengatakan, Ombudsman juga akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng hingga stabil sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian, Ombudsman akan menganalisa secara lebih mendalam untuk jangka menengah, apa saja regulasi yang perlu ditata.

“Ombudsman akan mengevaluasi apakah kebijakan terakhir ini [Permendag Nomor 8/2022] adalah kebijakan yang tepat untuk jangka menengah dan panjang. Jangan-jangan di masa yang akan datang kebijakan DMO DPO ini malah menjadi backfire untuk Indonesia. Karena kalau volume ekspor CPO turun, bisa menyebabkan harga minyak nabati dunia naik,” ujar Yeka.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, memaparkan jumlah produksi CPO Indonesia pada tahun 2021 mencapai 46,88 juta metrik ton. Dari jumlah tersebut untuk kepentingan domestik sebanyak 18,42 juta metrik ton.

Eddy menjelaskan, dengan rincian untuk bahan baku minyak goreng 8,95 juta metrik ton dan biodiesel 7,34 juta metrik ton untuk keperluan domestik. Sisanya, CPO yang diekspor sebanyak 34,234 juta metrik ton.

Kendati demikian, Eddy mengungkapkan bahwa volume ekspor CPO mengalami penurunan pada bulan Januari dan Februari 2022.

“Volume ekspor CPO Januari hingga 24 Februari ini hanya 4,04 juta metrik ton dengan pendapatan Rp 6,22 triliun,” katanya.

Mengenai kelangkaan minyak goreng sesuai HET, menurut Eddy, terjadi lantaran masa penyesuaian pasar terhadap kebijakan intervensi pemerintah saat ini.

“Saat ini sedang masa transisi dimana produsen mencari bahan baku yang sesuai DPO untuk memproduksi minyak goreng HET,” ujar Eddy.

Senada dengan Yeka, Eddy mengatakan pemerintah perlu mempertemukan produsen minyak goreng dengan produsen CPO sesuai harga DPO. Selain itu, diperlukan penyiapan rantai pasok minyak goreng HET. Misalnya dengan melibatkan Perum Bulog dalam hal distribusi minyak goreng HET hingga masyarakat bawah.

Sebelumnya, Permendag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor memberlakukan DMO dan DPO pada crude palm oil, refined, bleached, and deodorized palm olein dan used cooking oil.

Melalui peraturan itu, eksportir diwajibkan memasok 20% dari volume ekspor CPO dan produk turunan untuk pasar domestik. Sedangkan harga DPO untuk CPO Rp 9.300/Kg dan untuk olein Rp 10.300/Kg.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Harga Minyak GorengMinyakMinyak GorengMinyak Goreng LangkaOmbudsman RI
dibagikan47TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ilustrasi. Anggaran poles citra partai politik di Trenggalek/Foto: Pixabay
Politik

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

10:05 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik
Politik

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

17:40 1 Feb 2023
Pemkab Trenggalek tinjau jalan rusak parah di Kecamatan Pule/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Mas Ipin Tengok Jalan Rusak Parah di Kecamatan Pule, Terakhir Dibangun 1970?

9:00 1 Feb 2023
Rapat DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Wakil Rakyat Demo Februari Mendatang, DPRD Trenggalek Belum Putuskan Ikut 

20:00 30 Jan 2023
PDIP Trenggalek giat cinta alam/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Kala Mas Ipin Ajak Kader PDIP Trenggalek Cinta Alam 

14:00 30 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Berjuang Merebut Hak atas Tanah Hampir 1 Abad, Petani Pakel Banyuwangi Terus Dikriminalisasi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In