Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Kesehatan

Kasus Covid-19 Naik, Luhut Pangkas Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri

Wahyu AO
17:00 2 Feb 2022
A A
Balas
Luhut Binsar Panjaitan, pangkas masa karantina Covid-19

Luhut Binsar Panjaitan, pangkas masa karantina Covid-19/Foto: Sekretariat Presiden

Kabar Trenggalek – Kasus Corona Virus Disaese (Covid-19) varian baru Omicron di Indonesia sedang naik. Hal itu membuat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memotong masa karantina perjalanan luar negeri, Rabu (02/02/2022).

Awalnya, masa karantina kedatangan luar negeri bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) adalah tujuh hari. Sekarang, masa karantina bagi PPLN yaitu menjadi lima hari, dengan syarat vaksinasi dosis lengkap.

Perubahan strategi ini dilakukan mengingat lebih tingginya kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal daripada imported case (kasus dari luar negeri).

Baca juga: Waspada Empat Kecamatan di Trenggalek Endemik Demam Berdarah

RekomendasiUntukmu

Waspada Virus Corona Subvarian Kraken, Ada Kelompok Rentan yang Mudah Terjangkit

Waspada! Subvarian Omicron Bisa Menembus Vaksin Covid-19

“Pemerintah pangkas masa karantina tersebut secara bersyarat, yaitu jika vaksinasi sudah lengkap karantina lima hari. Jika sudah vaksin satu kali, tetap karantina selama tujuh hari,” terang Luhut dalam Konferensi Pers evaluasi PPKM.

Luhut menjelaskan, Kebijakan pemangkasan masa karantina ini juga diambil mengingat sebagian besar kasus konfirmasi dari PPLN merupakan varian Omicron.

Selain itu, imbuh Luhut, berbagai riset menunjukkan bahwa masa inkubasi dari varian Omicron ini berada di kisaran tiga hari.

Baca juga: Delapan Wahana Air Terbaru di Trenggalek, Wajib Coba saat Berkunjung ke Pantai Mutiara

“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat [isoter] seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG [Orang Tanpa Gejala] dan bergejala ringan,” ujar Luhut.

Luhut menyampaikan, mulai 4 Februari 2022, pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk internasional di Provinsi Bali. Hal itu dilakukan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pendemi ini.

“Namun kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” ucap Luhut.

Baca juga: Peta Kuliner Khas Trenggalek yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2022

Nantinya, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non-PMI (Pekerja Migran Indonesia). Selain peraturan karantina, akan tetap mengikuti surat edaran yang berlaku.

Luhut menambahkan, pemerintah menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble di hotel atau kapal live on board.

“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE [Clean, Health, Safety dan Environment] oleh Kemenparekraf [Kementerian pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif],” tandasnya.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: OmicronPerjalanan Luar Negeri
dibagikan23TweetSenddibagikan

Berita Terkait

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

Wahyu AO
8:00 21 Jan 2023

Wahai ahli seruput kopi, Anda wajib tahu beragam manfaat minum kopi untuk kesehatan tubuh. Pengetahuan ini sangat penting dimiliki oleh...

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

Raden Zamz
15:00 20 Jan 2023

Jajanan anak-anak kini terus berkembang secara masif. Bahkan untuk menarik minat, para produsen memberi hal yang aneh sebagai penggugah rasa...

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

Wahyu AO
11:16 20 Jan 2023

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan IQ atau kecerdasan anak 20% lebih rendah akibat stunting. Budi berpesan kepada para pimpinan...

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

Raden Zamz
15:00 19 Jan 2023

Angka stunting di Kota Alen Alen Trenggalek turun. Semula di kisaran angka 32%, kini menjadi 8%. Penurunan tersebut tidak membuat...

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

Beni Kusuma
20:00 13 Jan 2023

Rajin dalam bekerja merupakan suatu hal yang baik. Karena, dengan rajin bekerja biasanya kita akan mendapatkan timbal balik gaji yang...

Usum Rambutan Lur, Ini 12 Jenis Rambutan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Usum Rambutan Lur, Ini 12 Jenis Rambutan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Wahyu AO
14:00 8 Jan 2023

Awal tahun baru 2023 di bulan Januari diwarnai dengan usum atau musim rambutan. Ada banyak jenis rambutan dan manfaatnya bagi...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In