Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • News
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Opini
  • Feature
  • Trenggalekpedia
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Politik

Tiga Pansus DPRD Trenggalek Gagal Selesaikan 5 Raperda

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Senin, 10 Januari 2022, 15:56:52
Tiga Pansus DPRD Trenggalek Gagal Selesaikan 5 Raperda

Rapat DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek


Kabar Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek tak mampu menyelesaikan lima Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) sesuai target, pada tahun 2021 lalu.

Panitia Khusus (Pansus) yang tak mampu menyelesaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah:

  1. Pansus II, diketuai Alwi Burhanudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gagal menyelesaikan Raperda pokok pengelolaan keuangan daerah dan Perumda Aneka usaha.
  2. Pansus IV, diketuai oleh Sukarudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gagal menyelesaikan Raperda tentang dana cadangan pilkada 2024 dan percepatan pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedomo.
  3. Pansus III, diketuai Mugiyanto dari Partai Demokrat. Gagal menyelesaikan Raperda tentang penyidik pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Pasca Otak Atik Jabatan, Delapan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Diduduki Angin

Sementara Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengatakan pembahasan yang tak mampu dijangkau tiga pansus itu akan dimulai pada awal bulan tahun ini.

“Masa pembahasan tiga Pansus terpaksa diperpanjang karena masa tugasnya sebenarnya satu tahun,” kata Muhtarom.

Muhtarom menjelaskan, kendala gagal dirampungkannya pembahasan lima Raperda itu berkaitan dengan masalah teknis. Misalnya, Pansus II menyampaikan bahwa kendala penyelesaian Raperda ada pada tebalnya pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Otak Atik Pejabat DPRD Trenggalek Warnai Awal Tahun 2022

Apalagi, nota yang harus dibahas itu baru diserahkan ke Pansus menjelang akhir tahun.

“Sehingga Pansus merasa kesulitan untuk mempelajari materi, sehingga belum dituntaskan,” sambungnya.

Menurut Muhtarom, waktu pembahasan yang terbatas itu menjadi alasan utama ketiga Pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya sesuai target.

Sekadar menambahkan informasi, target pembahasan Raperda DPRD Trenggalek pada tahun 2021 sekitar 15 Raperda. Sembilan Raperda sudah selesai namun, lima Raperda gagal diselesaikan.

Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang POLITIK

Tags: DPRDPolitik
dibagikan82TweetSenddibagikan

INFO PENTING TRENGGALEK.

bisa update langsung di Telegram.

Berita Lainnya

Gedung DPRD Trenggalek
News

DPRD Nilai Realisasi APBD Kabupaten Trenggalek Amburadul

7:00 pm 27 Mei

Kabar Trenggalek - Penyelenggaraan kue Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Trenggalek untuk kesejahteraan masyarakat nyaris amburadul. Pasalnya,...

Baca selanjutnya
Anggota Bapemperda, Sukarodin
News

Dewan Semprot Bagian Hukum Setda Trenggalek, Ini Alasannya

8:07 pm 25 Mei

Kabar Trenggalek - Rapat kerja (raker) badan pembentukan peraturan daerah (bemper perda) antar dua kubu berlangsung panas di Aula Dewan...

Baca selanjutnya
Dinas Perikanan Trenggalek pangkas program hibah
Politik

Minim Anggaran, Dinas Perikanan Trenggalek Pangkas Program Hibah

8:03 am 8 Februari

Kabar Trenggalek - Dinas Perikanan Trenggalek harus manfaatkan minimnya anggaran untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (08/02/2022). Hal demikian...

Baca selanjutnya
Tiga dinas di Trenggalek mendapat aduan masyarakat di aplikasi LAPOR
Politik

Tiga Dinas di Trenggalek Menerima Banyak Aduan Masyarakat Sepanjang Januari 2022

8:09 pm 7 Februari

Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek membuka aduan masyarakat terkait persoalan yang dialami sehari-hari terkait kebijakan pemerintah, Senin (07/02/2022)....

Baca selanjutnya
Bupati Trenggalek (kiri) dan Pj Sekda Trenggalek (kanan)
Politik

Gubernur Jawa Timur Tunjuk Penjabat Sekda Trenggalek, Ini Tugasnya

7:26 am 5 Februari

Kabar Trenggalek - Otak-atik jabatan di Bumi Menak Sopal Trenggalek kembali terjadi. Pasalnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang dulunya Anik...

Baca selanjutnya
PPKM diperpanjang, anak tidak boleh masuk supermarket
Politik

PPKM Resmi Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun Tidak Boleh Masuk Supermarket

9:05 pm 1 Februari

Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (01/02/2022). Melalui...

Baca selanjutnya

VIRAL HARI INI

  • Trenggalek Tak Ada Pawai Karnaval Agustus 2022 di Tingkat Kabupaten

    Trenggalek Tak Ada Pawai Karnaval Agustus 2022 di Tingkat Kabupaten

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Dinding Rumah Warga Panggul Jebol Akibat Tanah Longsor

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Cara Unik Rayakan Kemerdekaan, Warga Desa Widoro Trenggalek Gelar Upacara di Tengah Sawah

    3 dibagikan
    dibagikan 3 Tweet 0
  • PT SMN Klaim Dapat Arahan Bupati Trenggalek, Mas Ipin: Arahan yang mana?

    36 dibagikan
    dibagikan 36 Tweet 0
  • Tidak Kuat Menahan Gerakan Tanah, Plengsengan di Dongko Ambrol

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist