Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Kesehatan

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Diperpanjang Jokowi

Wahyu AO
18:48 2 Jan 2022
A A
0
Status Pandemi Covid 19 di Indonesia Resmi Diperpanjang Jokowi

Presiden Joko Widodo/Foto: @jokowi (Instagram)

Kabar Trenggalek – Presiden Indonesia Joko Widodo resmi menetapkan status pandemi Covid-19 di Indonesia diperpanjang, Minggu (02/01/2022).

Perpanjangan status pandemi itu diteken pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 tahun 2021 yang ditandatangi pada 31 Desember 2021.

“Menetapkan pandemi Covid-19, yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization (WHO) secara faktual masih terjadi di Indonesia,” tulisnya dalam Keppres 24/2021.

Baca juga: Gara-Gara Perjalanan Luar Negeri, Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Terus Bertambah

RekomendasiUntukmu

Waspada Virus Corona Subvarian Kraken, Ada Kelompok Rentan yang Mudah Terjangkit

Waspada! Subvarian Omicron Bisa Menembus Vaksin Covid-19

Keluarnya Keppres itu menjadikan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan di bidang keuangan dengan payung hukum UU Nomor 02 Tahun 2020 Tentang penetapan Perpu Nomor Nomor 01 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19.

Melalui Keppres 24 tahun 2021, pemerintah bisa membuat skema pendanaan antara pemerintah melalui badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan layanan kesehatan.

“Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, Pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya,” tegas Keppres 24 tahun 2021 tersebut.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Edaran, Izin Usaha Dicabut Jika Tidak Memasang PeduliLindungi

Perpanjangan status pandemi Covid-19 di Indonesia juga didasari oleh bertambahnya kasus positif Covid-19 varian Omicron. Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan, sebagian besar kasus Omicron berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia mengimbau masyarakat untuk menunda atau tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19.

Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang COVID-19

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: Omicron
dibagikan38TweetSenddibagikan

Berita Terkait

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

Wahyu AO
8:00 21 Jan 2023

Wahai ahli seruput kopi, Anda wajib tahu beragam manfaat minum kopi untuk kesehatan tubuh. Pengetahuan ini sangat penting dimiliki oleh...

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

Raden Zamz
15:00 20 Jan 2023

Jajanan anak-anak kini terus berkembang secara masif. Bahkan untuk menarik minat, para produsen memberi hal yang aneh sebagai penggugah rasa...

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

Wahyu AO
11:16 20 Jan 2023

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan IQ atau kecerdasan anak 20% lebih rendah akibat stunting. Budi berpesan kepada para pimpinan...

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

Raden Zamz
15:00 19 Jan 2023

Angka stunting di Kota Alen Alen Trenggalek turun. Semula di kisaran angka 32%, kini menjadi 8%. Penurunan tersebut tidak membuat...

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

Beni Kusuma
20:00 13 Jan 2023

Rajin dalam bekerja merupakan suatu hal yang baik. Karena, dengan rajin bekerja biasanya kita akan mendapatkan timbal balik gaji yang...

Usum Rambutan Lur, Ini 12 Jenis Rambutan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Usum Rambutan Lur, Ini 12 Jenis Rambutan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Wahyu AO
14:00 8 Jan 2023

Awal tahun baru 2023 di bulan Januari diwarnai dengan usum atau musim rambutan. Ada banyak jenis rambutan dan manfaatnya bagi...

Lebih Banyak

Populer

  • Lengan Kiri Gosong, Warga Tuban Tewas Tersengat Listrik di Tambak Udang Munjungan

    Lengan Kiri Gosong, Warga Tuban Tewas Tersengat Listrik di Tambak Udang Munjungan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Guru Trenggalek Diduga Cabul, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Angin Kencang Terjang Atap 3 Rumah Warga Trenggalek hingga Rusak

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Mas Ipin Sambangi Korban Peluru Senapan Angin di Durenan Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Guru Dilaporkan Diduga Lecehkan Murid, Dinsos Trenggalek Mulai Dampingi Korban 

    42 dibagikan
    dibagikan 42 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In