Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Sejumlah 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk PPKM Level 1

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Rabu, 5 Januari 2022, 07:55:20
di Kesehatan
Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur 18 Masuk PPKM Level 1

Jaga jarak saat pandemi Covid-19/Foto: Pixabay

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama sepekan mendatang.

Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Baru Bisa Digenjot Pemkab Trenggalek Mulai Hari Ini

Orang lainjuga membaca:

Tempat Terbuka Bebas Tak Pakai Masker, Operasi Yustisi di Trenggalek Masih Lanjut

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (4/1/2022), ada 18 daerah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang. Berikut rinciannya:

  1. Kabupaten Tulungagung.
  2. Kabupaten Sidoarjo.
  3. Kabupaten Pacitan.
  4. Kabupaten Ngawi.
  5. Kota Surabaya.
  6. Kota Mojokerto.
  7. Kota Kediri.
  8. Kota Blitar.
  9. Kabupaten Jombang.
  10. Kabupaten Banyuwangi.
  11. Kabupaten Tuban.
  12. Kabupaten Probolinggo.
  13. Kabupaten Pasuruan.
  14. Kabupaten Mojokerto.
  15. Kabupaten Lamongan.
  16. Kota Pasuruan.
  17. Kabupaten Gresik.
  18. Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di Jawa Timur, Khofifah Minta Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

Adapun daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).

Indikator tersebut yakni angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang COVID-19

Tags: Covid-19PPKM
dibagikan20TweetSend
Artikel Sebelumnya

Lingkungan Terancam Dirusak Pembangunan, Warga Sepat Gugat Pemkot Surabaya dan PT Ciputra Surya

Artikel Selanjutnya

Syarat Penerima Vaksin Booster yang Mulai Disuntikkan 12 Januari 2022

Berita Lainnya

Waspada, Warga yang Menunggak Iuran BPSJ Kesehatan Bisa Didenda Rp 30 Juta

Waspada, Warga yang Menunggak Iuran BPSJ Kesehatan Bisa Didenda Rp 30 Juta

20/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Karangan, Selasa 9 November 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

17/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek, Jumat 28 Oktober 2021 di Tiga Kecamatan

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Jumat 13 Mei 2022

12/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tugu Trenggalek, Jumat 22 Oktober 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Kamis 12 Mei 2022

11/05/2022
Penelitian Membuktikan Vaksin Mampu Menurunkan Penularan Covid-19

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 11 Mei 2022

10/05/2022
Orang tua dan anak-anak sedang memakai masker

Waspada Penularan Lewat Saluran Pernafasan, Ini Cara Mencegah Hepatitis Akut 

07/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

    Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

    78 dibagikan
    dibagikan 78 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    43 dibagikan
    dibagikan 43 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    59 dibagikan
    dibagikan 59 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In