Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Pedagang Trenggalek Resah dengan Kebijakan Harga Minyak Rp. 14.000 Per Liter

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Sabtu, 22 Januari 2022, 17:13:06
di Ekonomi
Kebijakan Kemendag, harga minyak Rp. 14.000 per liter

Kebijakan Kemendag, harga minyak Rp. 14.000 per liter/Foto: Resep Masakan Keren (Facebook)

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang penetapan satu harga minyak Rp. 14.000 per liter berdampak kepada para pedagang minyak. Kebijakan itu juga berdampak, salah satunya kepada pedagang asal Kabupaten Trenggalek, Sabtu (22/01/2022).

Pedagang Trenggalek resah dengan adanya kebijakan Kemendag karena sebelumnya pembelian minyak goreng masih mahal, tapi saat ini harga minyak menjadi Rp. 14.000 per liter.

Keresahan tersebut diungkapkan oleh Siti Fatimah, pedagang di Pasar Basah Trenggalek. Menurut Siti, sampai saat ini belum ada informasi terkait subsidi bantuan untuk meminimalisir kerugian pedagang saat kebijakan harga minyak turun.

Baca juga: Harga Minyak Dipukul Rata Jadi Rp. 14.000 Per Liter

Orang lainjuga membaca:

Pemerintah Salurkan Program Minyak Goreng Rakyat di 1.200 Lokasi

Pemerintah Larang Ekspor, Minyak Goreng di Trenggalek Turun 400 Rupiah 

“Karena belinya di harga tinggi, terus sekarang harganya diturunkan jadi 14.000, pedagang jadinya rugi karena belinya pada waktu mahal,” ujar Siti kepada saat dikonfirmasi jurnalis kabartrenggalek.com.

Siti menjelaskan, harga minyak goreng Rp. 14.000 per liter hanya berlaku di minimarket. Sedangkan untuk pasar basah Trenggalek belum memberlakukan kebijakan harga minyak dari Kemendag.

“Minimarket juga dibatasi, hanya boleh mengambil dua liter. Kalau pembeli pintar ya beli di minimarket satu pindah ke minimarket lainnya,” jelas Siti.

Baca juga: Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik, Ini Keterangan Resminya

Sementara melalui siaran pers Menteri Perdagangan, mulai Rabu (19/01/2022), minyak goreng baik kemasan premium maupun di bawahnya dijual dengan harga setara Rp. 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun UMKM.“

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Sebagai awal pelaksanaan kebijakan harga minyak ini, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional, Kemendag memberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” jelas Lutfi.

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp. 7,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Tags: EkonomiMinyak
dibagikan49TweetSend
Artikel Sebelumnya

Sebanyak 17 PNS Trenggalek Kena Hukuman Disiplin, 5 di Antaranya Hukuman Berat

Artikel Selanjutnya

Harga Minyak Goreng di Pasar Trenggalek Belum Turun

Berita Lainnya

Retribusi parkir jadi andalan penyumbang PAD Trenggalek

Bupati Trenggalek Tenang, Meski Semester Pertama 2022 Realisasi PAD Minim

19/05/2022
Ilustrasi guru PNS

Daftar Jumlah Gaji Guru PNS Golongan I Hingga IV

19/05/2022
Uang Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu

Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

19/05/2022
Minyak goreng Rp. 14.000 per liter

Pemerintah Salurkan Program Minyak Goreng Rakyat di 1.200 Lokasi

18/05/2022
Ilustrasi tiga lembar uang Rp 100 ribu

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

17/05/2022
Para pengendara sedang mengisi bensin di SPBU Trenggalek

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

16/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

    Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

    78 dibagikan
    dibagikan 78 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    43 dibagikan
    dibagikan 43 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    59 dibagikan
    dibagikan 59 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In