Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Gaya Hidup

Cara Mudah Bayar Pajak Motor 2022 di Minimarket

Wahyu AO
19:02 1 Jan 2022
A A
0
Cara Mudah Bayar Pajak Motor 2022 di Minimarket

Ilustrasi STNK/Foto: Dokumen istimewa

Kabar Trenggalek – Proses administrasi di tahun 2022 ini semakin canggih. Masyarakat akan dimudahkan dengan berbagai platform digital untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti cara mudah bayar pajak motor 2022, Sabtu (01/01/2022).

Bayar pajak motor di minimarket terdekat menjadi layanan termudah masyarakat. Tidak menunggu melalui nomor antrian dan menunggu yang lama sehingga menimbulkan kejenuhan.

Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart bisa melayani pajak kendaraan motor, lebih mudah dan cepat untuk efisiensi waktu.

Baca juga: Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat Whatsapp

RekomendasiUntukmu

AMD EPYC, Prosesor Server Terkencang dan Paling Hemat Energi di Dunia

Tips Memaksimalkan Kinerja Kamera Handphone

Cara mudah membayar pajak motor 2022 di minimarket sebagai berikut:

  1. Datangi gerai minimarket Indomaret dan Alfamart terdekat, dan pastikan layanannya sedang dalam kondisi online. Bawa KTP dan STNK asli guna memenuhi syarat yang diperlukan.
  2. Sampaikan pada kasir bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor. Kasir akan meminta informasi berupa Nomor Polisi, Nomor Mesin Kendaraan, dan nomor HP Anda atau orang yang namanya tertera di STNK tersebut.
  3. Dalam waktu singkat tagihan akan muncul, dan Anda tinggal melakukan pembayaran langsung di kasir tersebut.
  4. Setelah pembayaran selesai, maka Anda akan menerima struk pembayaran sebagai bukti sudah melaksanakan kewajiban, serta SMS dari POLRI. SMS ini berisi data Electronic Registration & Identification.
  5. Klik tautan yang ada di SMS tersebut. Anda akan melihat Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran. Simpan atau cetak TBPKP tersebut sebagai bukti pajak motor sudah dilunasi.
  6. Untuk memastikan urusan sudah selesai, Anda bisa datang ke kantor Samsat guna menanyakan perihal pembayaran ini. Idealnya, setelah proses di atas dilakukan maka Anda sudah tak perlu datang ke kantor guna mengurus pembayaran pajak.

Baca juga: Tidak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Cek Plat Kendaraan Motor Secara Online

Jika diingat beberapa waktu ke belakang, mungkin Anda akan malas mengurus urusan surat-surat dan pajak ini karena prosesnya berbelit, antrean panjang, dan sebagainya.

Namun kini, negara, dalam hal ini pihak kepolisian, terus mengupayakan berbagai kemudahan sehingga kewajiban bisa ditunaikan dengan lancar.

Jadi kini tak ada lagi alasan untuk telat membayar pajak motor. Dengan kemudahan yang disediakan ini, diharapkan semua orang jadi wajib pajak yang taat pajak.

Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang TEKNOLOGI

Reporter: Lek Zur
Editor: Wahyu AO
Tags: EkonomiTeknologi
dibagikan19TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ilustrasi. Tips menyalakan arang dengan mudah/Foto: Pixabay
Gaya Hidup

Ingin Bakar-Bakar tapi Arang Tak Kunjung Menyala? Begini Tipsnya

10:00 31 Jan 2023
Manajemen Waktu untuk Mahasiswa
Gaya Hidup

Keteteran dengan Padatnya Kegiatan? Kamu Perlu Tahu Manajemen Waktu bagi Mahasiswa

18:30 30 Jan 2023
Ilustrasi. Manfaat buah naga merah untuk kesehatan/Foto: Pexels
Gaya Hidup

Manfaat Buah Naga Merah untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker

13:00 30 Jan 2023
Ilustrasi. Pacar cuek membuat jengkel/Foto: Pexels
Gaya Hidup

Pacar Cuek Membuat Jengkel? Begini Cara Menghadapinya

12:25 30 Jan 2023
Gaya Hidup

Rekomendasi Warna Baju untuk Wawancara Kerja, Abu Abu Gambarkan Orang Logis 

10:00 27 Jan 2023
Ilustrasi One Piece chapter 1073 lengkap/Foto: Toei Animation
Hiburan

Spoiler One Piece Chapter 1073 Lengkap: Akhirnya Goresei Turun Tangan

21:09 25 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Lengan Kiri Gosong, Warga Tuban Tewas Tersengat Listrik di Tambak Udang Munjungan

    11 dibagikan
    dibagikan 11 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In