Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Hukum

Niat Transaksi Sabu di Karangsoko Trenggalek, Pengedar Narkoba Diborgol Polisi

Reporter: Lek Zur
Editor: Ali Obed
Senin, 22 November 2021, 20:03:24
di Hukum
Niat Transaksi Sabu di Karangsoko Trenggalek, Pengedar Narkoba Diborgol Polisi

Pengedar narkoba diborgol Polres Trenggalek/Foto: Polres Trenggalek

Kabar Trenggalek – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek berhasil menyeret pengedar narkoba jenis sabu mendekam di balik jeruji penjara. Pasalnya pengedar narkoba melancarkan aksinya melalui jaringan antar kota, Senin, (22/11/2021).

Tiga tersangka berhasil diamankan polisi di Polres Trenggalek dengan barang bukti hampir 4 ons sabu-sabu.

Jaringan antar kota itu berhasil di bongkar tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), setetah pengedar berinisial HS (42) tertangkap hendak transaksi narkoba, di Desa Karangsoko, Trenggalek.

Saat melakukan pemeriksaan berupa penggeledahan, warga Kecamatan Ngadiluwih Kediri, kepergok membawa sabu dengan berat 3,5 gram.

Baca juga: Resahkan Warga Trenggalek, Puluhan Motor Balap Liar Diboyong Polisi

Orang lainjuga membaca:

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Purnomo, memberi keterangan saat melakukan jumpa pres bersama awak media, Senin (22/11/2021).

“Penangkapan terjadi pada (09/11/2021), HS mendapatkan barang tersebut dari RWD alias Gondrong, warga Kediri,” ujarnya.

Menurut laporan polisi, HS membeli narkoba dari RDW seharga Rp. 3,8 juta. Dari informasi itu, anggota Satreskoba Polres Trenggalek meluncur ke Kediri untuk menangkap RDW. RDW pun ditangkap dengan barang bukti 385,27 gram atau hampir 4 ons sabu-sabu.

Dari keterangan RDW, polisi kembali mengantongi nama pengedar lain pada jaringan tersebut. Yakni WS alias Bayu.

Baca juga: 45 Desa di Trenggalek Rawan Longsor, Ini Daftarnya

Masih menurut laporan polisi, RDW memberikan paket berisi sabu kepada WS untuk dikirim ke Surabaya.

Polisi pun kembali bergerak ke kediaman WS. Dari sana, polisi tak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu. Tapi mereka mendapati pil koplo sebanyak 1.049 dari WS.

Heru menjelaskan, para tersangka yang ditangkap adalam pengedar narkoba jaringan antar kota yang biasa beroperasi di Jawa Timur.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, wilayah edar mereka meliputi Trenggalek, Kediri, dan Surabaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Tags: KriminalNarkobaPolres Trenggalek
dibagikan109TweetSendScan
Artikel Sebelumnya

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Bendungan, Tanggal 22-27 November 2021

Artikel Selanjutnya

Tanah Longsor di Kecamatan Munjungan Lumpuhkan Jalan antar RT, Begini Kondisinya

Berita Lainnya

Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Anggota perguruan silat yang ditangkap Polres Trenggalek

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

12/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Para petani Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap

    Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

    32 dibagikan
    dibagikan 32 Tweet 0
  • Jadwal Tayang Film di Bioskop NSC Trenggalek, Tanggal 14 – 16 Mei 2022

    44 dibagikan
    dibagikan 44 Tweet 0
  • Film Horor KKN di Desa Penari Diserbu Ratusan Penonton di Bioskop NSC Trenggalek

    58 dibagikan
    dibagikan 58 Tweet 0
  • Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.