Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Hukum

Dapat Tawaran Jadi Guru Honorer, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Kronologinya

Wahyu AO
18:01 12 Nov 2021
A A
Balas
Dapat Tawaran Jadi Guru Honorer, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Kronologinya

Mudjib Fadlolli, warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek ditangkap polisi karena kasus penipuan guru honorer/Foto: Polres Trenggalek

Kabar Trenggalek – Berawal mengajak korban bertemu di warung kopi dengan menawarkan menjadi guru honorer, Mudjib Fadlolli (43), warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, harus mendekam di penjara. Akibat tindakan kriminal Mudjib, seorang warga Trenggalek tertipu puluhan juta rupiah, Jumat (12/11/2021).

Peristiwa bermula pada tahun 2019. Mudjib mengajak korban bertemu di warung kopi, Kelurahan Tamanan Trenggalek. Dari hasil pertemuanya tersebut, Mudjib memberi tawaran guru honorer dengan mahar Rp. 30 juta.

Dalam melancarkan aksinya, Mudjib menunjukkan teman yang bisa membantu korban untuk menjadikan guru honorer daerah, supaya korban mempercayai Mudjib.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Trenggalek, Dwiasi Wiyatputra, saaf konferensi pers memberi penjelasan.

RekomendasiUntukmu

Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

Baca juga: Jadi Koruptor, Inilah Kepala Daerah Korup Sepanjang Tahun 2021

“Korban tertarik dan berniat untuk memasukkan istrinya menjadi guru honorer daerah dan menyerahkan sejumlah uang sebanyak tiga kali masing-masing senilai Rp. 10 juta,” terang Dwiasi.

Selama enam bulan korban menunggu, Mudjib baru menyampaikan kepada korban bahwa dirinya tidak bisa melangsungkan proses membantu istri korban untuk menjadi guru honorer.

Mudjib memberanikan diri untuk membuat pernyataan yang isinya siap mengembalikan uang korban dalam jangka waktu paling lambat bulan Agustus 2020.

Polres Trenggalek tangkap pelaku penipuan, MF, warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek
Polres Trenggalek tangkap pelaku penipuan, Mudjib Fadlolli, warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek/Foto: Polres Trenggalek

Baca juga: Cara Melihat Bantuan Sosial PKH di Internet, Resmi

Setelah menunggu lama, Mudjib tidak pernah mengembalikan uangnya. Korban merasa tertipu dan pada akhirnya melapor ke Polres Trenggalek.

Atas tindakan yang melanggar hukum tersebut, Mudjib dijerat pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

Turut diamankan pula sebagai barang bukti. Antara lain satu lembar kwitansi penyerahan uang dan surat pernyataan.

Baca juga: Keluar Banyak Uang saat Pilkades, Berikut Besar Gaji Kepala Desa Terbaru

Berkaitan dengan kasus penipuan ini, Dwiasi mengimbau kepada masyarakat Trenggalek agar tidak mudah percaya. Masyarakat Trenggalek harus memastikan terlebih dahulu sumber informasinya.

“Jangan mudah tergiur sama tawaran masuk tanpa tes maupun diming-imingi dengan uang. Kasus yang begini jangan terulang kembali,” tandas Dwiasi

Reporter: Lek Zur
Editor: Ali Obed
Tags: KriminalPolres Trenggalek
dibagikan1TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

Raden Zamz
8:00 23 Jan 2023

Insiden kekerasan ustadz pondok Trenggalek berbuntut. Pihak Polres Trenggalek menindak tegas dengan menetapkan tersangka ustadz diduga pelaku penganiayaan terhadap santri. ...

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Muhammad Rusdi Firdaus
20:08 17 Jan 2023

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana, memberikan angin segar...

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Wahyu AO
18:30 16 Jan 2023

Pada 2022, Kementerian Agama (Kemenag) menyusun PMA atau Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan. Peraturan itu...

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

Wahyu AO
10:00 31 Des 2022

Kabar Trenggalek - Golongan putih atau golput dikenal sebagai istilah politik ketika warga tidak memberikan suara dalam pemilihan umum (Pemilu),...

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

Raden Zamz
14:10 27 Des 2022

Kabar Trenggalek - Dugaan publikasi data pribadi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trenggalek kini mulai tampak indikasi arah pelanggarannya, Selasa...

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

Raden Zamz
9:00 27 Des 2022

Kabar Trenggalek - Rokok utilan (batangan) kini dilarang jual bebas kepada masyarakat, karena Jokowi larang jualan rokok utilan. Aturan itu...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In