Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Hukum

Bandrol 30 Juta Jadi Guru Honorer, Oknum LSM Trenggalek Mendekam di Penjara

Reporter: Lek Zur
Editor: Ali Obed
Selasa, 16 November 2021, 12:00:14
di Hukum
Bandrol 30 Juta Jadi Guru Honorer, Oknum LSM Trenggalek Mendekam di Penjara

Tahanan diborgol/Foto: Kindel Media (Pexels)

Kabar Trenggalek – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Trenggalek harus mendekam di penjara akibat melakukan penipuan. Oknum LSM Trenggalek itu memberikan janji kepada korban untuk bisa menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Trenggalek, Selasa (16/11/2021).

Mudjib Fadlolli (43), lelaki asal Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, menawarkan jasa lolos menjadi guru honorer dengan bandrol Rp. 30 juta. Kini, Mujdjib harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan mendekam di penjara.

Menanggapi demikian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan korban merupakan Guru Tidak Tetap (GTT).

Baca juga: Warga Kampak Kompak Menanam Pohon dan Pasang Banner Tolak Tambang Emas

“Ada peluang yang ditawarkan pelaku untuk jadi guru honorer. Setingkat lebih tinggi. Akhirnya dia (korban) mengikuti cara main pelaku dengan menyodorkan sejumlah uang,” kata Arief.

Orang lainjuga membaca:

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

Ternyata, pelaku tidak memiliki kapasitas untuk menjadikan seorang sebagai guru honorer di Trenggalek. Akhirnya korban melapor ke Polres Trenggalek pada Oktober 2021. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, polisi menangkap tersangka.

Akibat tindakan yang melanggar hukum tersebut, Mudjib dijerat Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Baca juga: Dapat Tawaran Jadi Guru Honorer, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Kronologinya

Turut diamankan pula sebagai barang bukti antara lain satu lembar kwitansi penyerahan uang dan surat pernyataan.

Kapolres Trenggalek Dwiasi Wiyatputera, mengimbau kepada masyarakat Trenggalek agar tidak mudah percaya. Masyarakat Trenggalek harus memastikan terlebih dahulu sumber informasinya.

“Jangan mudah tergiur sama tawaran masuk tanpa tes maupun diming-imingi dengan uang. Kasus yang begini jangan terulang kembali,” terang Dwiasi.

Tags: KriminalPolres Trenggalek
dibagikan37TweetSendScan
Artikel Sebelumnya

Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar, November 2021

Artikel Selanjutnya

Pantauan Cuaca dan Arus Lalu Lintas, Selasa 16 November 2021 Kabupaten Trenggalek

Berita Lainnya

Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Anggota perguruan silat yang ditangkap Polres Trenggalek

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

12/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Para petani Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap

    Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

    32 dibagikan
    dibagikan 32 Tweet 0
  • Jadwal Tayang Film di Bioskop NSC Trenggalek, Tanggal 14 – 16 Mei 2022

    44 dibagikan
    dibagikan 44 Tweet 0
  • Film Horor KKN di Desa Penari Diserbu Ratusan Penonton di Bioskop NSC Trenggalek

    58 dibagikan
    dibagikan 58 Tweet 0
  • Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.