Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Hukum

Bandrol 30 Juta Jadi Guru Honorer, Oknum LSM Trenggalek Mendekam di Penjara

Wahyu AO
12:00 16 Nov 2021
A A
Balas
Bandrol 30 Juta Jadi Guru Honorer, Oknum LSM Trenggalek Mendekam di Penjara

Tahanan diborgol/Foto: Kindel Media (Pexels)

Kabar Trenggalek – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Trenggalek harus mendekam di penjara akibat melakukan penipuan. Oknum LSM Trenggalek itu memberikan janji kepada korban untuk bisa menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Trenggalek, Selasa (16/11/2021).

Mudjib Fadlolli (43), lelaki asal Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, menawarkan jasa lolos menjadi guru honorer dengan bandrol Rp. 30 juta. Kini, Mujdjib harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan mendekam di penjara.

Menanggapi demikian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan korban merupakan Guru Tidak Tetap (GTT).

Baca juga: Warga Kampak Kompak Menanam Pohon dan Pasang Banner Tolak Tambang Emas

RekomendasiUntukmu

Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

“Ada peluang yang ditawarkan pelaku untuk jadi guru honorer. Setingkat lebih tinggi. Akhirnya dia (korban) mengikuti cara main pelaku dengan menyodorkan sejumlah uang,” kata Arief.

Ternyata, pelaku tidak memiliki kapasitas untuk menjadikan seorang sebagai guru honorer di Trenggalek. Akhirnya korban melapor ke Polres Trenggalek pada Oktober 2021. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, polisi menangkap tersangka.

Akibat tindakan yang melanggar hukum tersebut, Mudjib dijerat Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Baca juga: Dapat Tawaran Jadi Guru Honorer, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Kronologinya

Turut diamankan pula sebagai barang bukti antara lain satu lembar kwitansi penyerahan uang dan surat pernyataan.

Kapolres Trenggalek Dwiasi Wiyatputera, mengimbau kepada masyarakat Trenggalek agar tidak mudah percaya. Masyarakat Trenggalek harus memastikan terlebih dahulu sumber informasinya.

“Jangan mudah tergiur sama tawaran masuk tanpa tes maupun diming-imingi dengan uang. Kasus yang begini jangan terulang kembali,” terang Dwiasi.

Reporter: Lek Zur
Editor: Ali Obed
Tags: KriminalPolres Trenggalek
dibagikan37TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

Raden Zamz
8:00 23 Jan 2023

Insiden kekerasan ustadz pondok Trenggalek berbuntut. Pihak Polres Trenggalek menindak tegas dengan menetapkan tersangka ustadz diduga pelaku penganiayaan terhadap santri. ...

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Muhammad Rusdi Firdaus
20:08 17 Jan 2023

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana, memberikan angin segar...

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Wahyu AO
18:30 16 Jan 2023

Pada 2022, Kementerian Agama (Kemenag) menyusun PMA atau Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan. Peraturan itu...

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

Wahyu AO
10:00 31 Des 2022

Kabar Trenggalek - Golongan putih atau golput dikenal sebagai istilah politik ketika warga tidak memberikan suara dalam pemilihan umum (Pemilu),...

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

Raden Zamz
14:10 27 Des 2022

Kabar Trenggalek - Dugaan publikasi data pribadi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trenggalek kini mulai tampak indikasi arah pelanggarannya, Selasa...

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

Raden Zamz
9:00 27 Des 2022

Kabar Trenggalek - Rokok utilan (batangan) kini dilarang jual bebas kepada masyarakat, karena Jokowi larang jualan rokok utilan. Aturan itu...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In