Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Hukum

Polres Trenggalek Tangkap Warga Wonogiri Penjual Sabu-Sabu di Watulimo

Selasa, 21 September 2021, 14:51:43
di Hukum
Polres Trenggalek Tangkap Warga Wonogiri Penjual Sabu-Sabu di Watulimo

TR, warga Wonogiri yang jualan sabu-sabu di Watulimo, saat ditangkap Polres Trenggalek/

Kabar Trenggalek – Warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap Polres Trenggalek. Pasalnya, perempuan berinisial TR itu menjual narkoba jenis sabu-sabu di Trenggalek, Selasa, (21/09).

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) menggeledah TR (27) saat ia melintasi jalan Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Saat digeledah, TR membawa sabu-sabu kemasan plastik klip seberat 0,25 gram. Usai mendapati petunjuk saat penggeledahan di jalan, Satresnarkoba kembali melakukan penggeledahan di kafe yang dikelola TR di Watulimo.

“Saat petugas menggeledah di kafe TR, didapati tambahan barang bukti 0,5 gram paket sabu-sabu,” ungkap Kompol Heru Dwi Purnomo, Wakil Kepala Polres Trenggalek.

Orang lainjuga membaca:

Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022

Selama proses penggeledahan, ditemukan juga timbangan digital yang diduga kuat untuk melancarkan bisnis sabu-sabu. Tidak hanya TR saja yang diringkus Polres Trenggalek, tetapi juga operator kafe dan pelanggan TR.

Kepala Satresnarkoba, AKP Puguh Wardoyo, menjelaskan TR adalah pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu.

“Untuk tes urine, keduanya juga positif memakai narkoba jenis sabu. Menurut pengakuannya selain dijual juga dipakai sendiri,” jelas Puguh.

Pelanggan TR yang ditangkap adalah MC (21) warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan dan M (27) warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kemudian, operator kafe, BW, warga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri juga turut diringkus.

“Semua total barang bukti yang kami sita sebanyak 11 paket kecil dan 4 paket lainnya dengan total sabu-sabu seberat 2,73 gram,” terang Puguh.

Polres Trenggalek menjerat empat tersangka narkoba itu dengan pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: KriminalNarkobaPolres TrenggalekSabu-sabu
dibagikan14TweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembangunan yang Lama hingga Konflik Sosial dari Bendungan Tugu Trenggalek

Artikel Selanjutnya

Resmi Rilis, Inilah Cara Update iPhone ke iOS 15

Berita Lainnya

Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik

    Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Tahun 2022

    26 dibagikan
    dibagikan 26 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.